Pengakuan Berubah Saat Di-BAP, Rian Ternyata Otak Pelaku Perampokan Driver Taksi Online

Pengakuan Berubah Saat Di-BAP, Rian Ternyata Otak Pelaku Perampokan Driver Taksi Online

ENIMEKSPRES CO ID PALEMBANG Meggy Bariansah alias Rian 25 warga Tanjung Aman Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung salah satu tersangka perampokan driver taksi online yang terjadi pada Jumat 18 September 2020 lalu berhasil diamankan Unit 2 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kompol Bahtiar Saat diamankan dan diperiksa dalam Berita Acara Pemeriksaan BAP tersangka mengaku hanya diajak oleh temannya yang saat ini masih buron yakni Mat DPO Dan mengaku hanya memukul korban menggunakan besi yang sudah disiapkannya Namun setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh penyidik tersangka Rian ternyata merupakan otak dari perampokan tersebut Iyo Pak benar Aku yang bawak pisau dan besi sebelum memesan taksi online Besi aku kasih ke kawan aku dan yang nusuk leher samo dado sebelah kiri korban aku jugo Pak terang Rian Rabu 16 12 2020 Korban berhasil lolos setelah melompat dari mobil dan berhasil ditolong oleh salah seorang operator SPBU yang berada sekitar 200 meter dari lokasi kejadian Sudah korban kabur kami langsung bawa mobil ke Pulau Rimau ujar tersangka Diakui tersangka Rian lagi mobil tersebut memang rencananya akan dijual namun belum sempat karena pelaku sudah lebih dulu ketakutan hingga mobil itu ditinggalkan di tengah hutan Handphone Hp korban yang kami ambek dijual Rp700 ribu sedangkan uangnya dalam dompet itu ada Rp80 ribu Habis di jalan duitnyo tambahnya Baca juga Ditemukan dalam Hutan Separuh Warna Cat Mobil Sudah Diubah Selang 30 Menit Dua Sepeda Motor Dicuri di Tempat yang Sama Kasus Perampokan Truk Jatanras Polda Sumsel Masih Kejar 5 Pelaku Tersangka juga merupakan residivis kasus penggelapan mobil Mitsubishi Mirage milik keluarganya di Lampung Selatan dan menjalani hukuman selama 1 8 bulan penjara Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi melalui Kanit 2 Kompol Bahtiar mengatakan tersangka yang diamankan merupakan satu dari dua pelaku perampokan driver taksi online Korban sempat dianiaya hingga mengalami luka yang cukup parah di bagian dada leher dan kepalanya Tersangka Rian merupakan otak dari perampokan ini Satu pelaku lagi masih dalam pengejaran katanya Tersangka terancam pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun penjara Seperti diketahui tersangka Rian ditangkap saat berada di Pangkalan Balai Banyuasin Minggu sore lalu Saat akan diamankan pelaku melakukan perlawanan dan mencoba kabur Polisi terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka Aksi tersangka Rian bersama temannya Mamat DPO merampok driver taksi online Rian Adiguna 32 Dia selamat dari perampokan setelah melompat dari dalam mobil Korban lolos dan meminta pertolongan di salah satu SPBU yang berada di Jalan HM Noerdin Pandji Kecamatan Sukarami Warga Jalan Rosella II Blok BC Perumahan Griya Hero Abadi Kecamatan AAL Palembang itu sempat dirawat di RS Myria Palembang dan dilakukan operasi luka bacok yang dialaminya dho seg nbsp Saksikan video menarik berikut ini https www youtube com watch v rfghQ1Xsp9c amp t 9s

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: