Aries HB Dituntut Enam Tahun Penjara

Aries HB Dituntut Enam Tahun Penjara

ENIMEKSPRES CO ID PALEMBANG Mantan Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Aries HB terjerat kasus suap fee 16 paket proyek senilai Rp130 miliar terkait dengan dana aspirasi DPRD di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran TA 2019 dituntut 6 enam tahun penjara Selain dituntut pidana penjara oleh Jaksa Penuntut Umum JPU KPK M Asri Irwan dalam sidang yang digelar Selasa 29 12 2020 di hadapan majelis hakim Tipikor diketuai Erma Suharti juga menuntut agar terdakwa wajib mengganti kerugian negara yang diduga diterima oleh terdakwa senilai Rp3 031 miliar Apabila terdakwa tidak sanggup membayar uang pengganti yang dimaksud maka dapat diganti dengan pidana penjara selama 1 tahun tegas Asri Tidak hanya itu saja di dalam tuntutan JPU terhadap terdakwa Aries HB atau sering disebut Om Yes melanggar Pasal 12 huruf a Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juga menyebutkan tuntutan pidana tambahan berupa pencabutan hak berpolitik terdakwa untuk dipilih selama 5 tahun Terhitung saat terdakwa usai menjalani masa hukuman yang berkekuatan hukum tetap tambah Asri Baca juga Internet Lemot Mantan Ketua DPRD Muara Enim Disidang Tatap Muka Robi Pernah Diperintah Siapkan Uang untuk Bos Uang Dimasukkan Kantong Kresek Paper Bag dan Kardus Setelah mendengarkan tuntutan JPU terdakwa Aries HB yang didampingi oleh Penasihat Hukumnya H Darmadi Djufri dan rekan akan mengajukan pembelaan Pledoi pada persidangan yang akan digelar pada Kamis 7 Januari 2021 mendatang Ditemui usai sidang JPU KPK M Asri Irawan mengatakan bahwa yang menjadi pembeda tuntutan hukuman dengan terdakwa lainnya Ramlan Suryadi yang dituntut lebih rendah dari terdakwa Aries HB dari awal persidangan tidak mengakui telah menerima sejumlah uang dari terpidana Robby Okta Fahlevi Itu juga tadi di dalam tuntutan sudah dimasukkan dalam hal yang memberatkan yakni terdakwa tidak berterus terang dan tidak mengakui perbuatannya padahal sebagian saksi yang dihadirkan mengatakan terdakwa turut serta menerima uang yang disangkakan ujar Asri Sementara ketika disinggung mengenai apakah KPK kembali akan menetapkan tersangka baru dalam lingkaran kasus suap sebagaimana yang terungkap di dalam persidangan serta disebut oleh sejumlah saksi guna meloloskan beberapa proyek dari terpidana Robby Okta Fahlevi Kata Asri nanti tergantung pertimbangan dan putusan majelis hakim sidang Itu nantinya tergantung dengan pertimbangan dan putusan majelis hakim sidang yang pasti kita saat ini masih berfokus pada pembuktian kedua terdakwa ini saja dahulu tutupnya fdl seg nbsp Saksikan video menarik berikut ini https www youtube com watch v DfSUGhNg GQ amp t 16s

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: