Plt Sekwan PALI Dilaporkan ke Kejaksaan
ENIMEKSPRES CO ID PALI Buntut adu argumen yang cukup memanas selama sepekan terakhir akhirnya pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir PALI melaporkan Plt Sekretaris Dewan Sekwan PALI Son Haji dan Bendahara Frans ke Kejaksaan Negeri Kejari PALI Pelaporan yang dilakukan pimpinan beserta anggota DPRD PALI berlangsung Selasa 12 1 2021 sekitar pukul 17 00 WIB Laporan dibuat karena adanya permasalahan di Sekretariat DPRD PALI yakni terkait uang SPPD yang diduga digelapkan Ketua DPRD Kabupaten PALI H Asri AG mengatakan dirinya sejak Senin 11 1 2021 kemarin sudah menunggu hadirnya Plt Sekwan dan Bendahara untuk bisa menjelaskan permasalahan yang terjadi Namun hingga Selasa sore tidak ada itikad dari Plt Sekwan dan Bendahara untuk menjalin komunikasi dengan kami Oleh karena itulah satu satunya cara untuk menyelesaikan masalah ini dengan melaporkan ke pihak berwajib Dalam hal ini kami laporkan ke Kejaksaan Negeri PALI terang Asri kemarin 13 1 2021 Politisi PDI Perjuangan itu meminta kepada Kejari PALI untuk menelusuri adanya dugaan penyimpangan penggunaan anggaran di Sekretariat DPRD PALI Kami meminta kepada pihak Kejaksaan untuk menelusuri mengecek dan mengklarifikasi kebenaran dari fakta yang ada sambungnya Asri kembali menegaskan bahwa dugaan penyimpangan penggunaan anggaran tersebut ada beberapa poin seperti tidak dibayarnya agen travel PT Purnama Mega Lestari oleh Plt Sekwan dan Bendahara Padahal uang tersebut sudah dikumpulkan oleh Bendahara lewat pencairan SPPD anggota DPRD PALI yang langsung dipotong oleh Bendahara untuk membayar pihak ketiga Namun kami terkejut ketika mendapat surat pemutusan kerja sama dari agen travel lantaran belum dibayarkan Akibat hal ini membuat perjalanan dinas menjadi terhambat terangnya Baca juga Kejari PALI Panggil Tiga Anggota Dewan Sebagai Saksi JPN PALI Berhasil Kumpulkan Rp4 Miliar Lebih Mencuar Isu TKS di Lingkungan Pemkab PALI Dirumahkan Kemudian tempat para anggota DPRD PALI meminjam uang hingga detik ini belum dibayarkan Ketika kami perjalanan dinas kami terkadang meminjam uang Nah tempat kami meminjam uang tersebut belum juga dibayarkan Padahal uang tersebut juga sudah dikumpulkan lewat pemotongan pencairan SPPD anggota DPRD lanjut Asri Kemudian pihaknya juga mendapat laporan bahwa biaya perjalanan dinas di Sekretariat DPRD PALI tidak dibayar Padahal dari informasi yang didapat biaya perjalanan dinas tersebut sudah cair Tetapi sopir dan ajudan pimpinan DPRD beserta staf yang lain belum menerima sepeser pun uang itu Perlu dipertegas bahwa kami ini berkegiatan sebagai penyelenggara pemerintahan bukan kegiatan pribadi tutup Asri Sementara itu Kepala Kejari PALI Marcos MM Simare Mare membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan dari pimpinan dan anggota DPRD PALI tersebut Untuk yang dilaporkan kami masih akan melakukan penelusuran terlebih dahulu Namun untuk sementara yang menjadi laporan dari ketua dan anggota DPRD PALI yaitu adanya dugaan penyimpangan penggunaan uang negara kata Marcos Pihaknya juga akan meneliti siapa saja yang bertanggung jawab dari laporan tersebut Kita akan menelaah dokumen yang diterima paling lama dua hari Kemudian klarifikasi kepada orang orang orang yang bertanggungjawab Kalau ada perbuatan melanggar hukum baru akan ditindaklanjuti ke proses selanjutnya tambah dia Untuk dokumen yang diterima berupa berkas penerimaan dan pengeluaran uang Namun ini masih dokumen awal apakah nanti modusnya bakal sama dengan kasus pada anggaran 2017 yang lalu atau seperti apa Kita lihat setelah klarifikasi Kalau modusnya sama bisa jadi kami akan audit dalam satu tahun anggaran di Sekretariat DPRD PALI pungkas Marcos Terpisah Plt Sekwan Kabupaten PALI Son Haji ketika dikonfirmasi terkait adanya laporan tersebut tidak mau berkomentar banyak Terima kasih informasinya sabar saja jawab Son Haji singkat melalui pesan WhatsApp ebi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: