MK Registrasi Laporan DHDS, Ajukan PSU di 51 TPS
ENIMEKSPRES CO ID PALI Laporan yang diajukan pasangan calon paslon nomor urut 01 Devi Harianto H Darmadi Suhaimi DHDS ke Mahkamah Konstitusi MK pasca Pemilihan Kepala Daerah Pilkada Penukal Abab Lematang Ilir PALI sudah diregistrasi untuk dilanjutkan Hal itu terlihat dalam akta registrasi perkara konstitusi Nomor 16 PAN MK ARPK 01 2021 Senin 18 1 2021 pukul 10 00 WIB telah dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik e BRPK perselisihan suara dengan registrasi perkara Nomor 16 PHP BUP XIX 2021 Paslon DHDS memberikan surat kuasa khusus kepada Novriansyah S H M H dan kawan kawan yang disebut sebagai pemohon Sedangkan KPU PALI disebut sebagai termohon Perkara tersebut akan ditetapkan hari sidangnya Calon Bupati PALI Devi Harianto mengaku optimis permohonannya di MK terkabulkan Karena sebanyak 51 dari 408 total Tempat Pemungutan Suara TPS dalam Pilkada PALI telah terjadi perselisihan suara Baca juga MK Sudah Terima 87 Permohonan Sengketa Hasil Pilkada 2020 KPU PALI Minta Semua Pihak Tunggu Hasil Pleno Selisih Kemenangan 658 Suara Kapolda Pastikan PALI Kondusif Sebanyak 51 TPS juga yang kita minta untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang PSU Yang kita ajukan sesuai dengan fakta di lapangan berikut dengan bukti bukti terlampir ujar Devi Senin 18 1 2021 Dijelaskan Devi bukan tanpa alasan diajukannya 51 TPS tersebut untuk dilakukan PSU Menurut dia pihaknya melihat adanya perselisihan suara yang terjadi disebabkan berbagai hal Di antaranya pada 51 TPS tersebut telah terjadi pemilih yang melakukan pemilihan lebih dari satu kali Lalu terjadi jumlah surat suara yang melebihi jumlah absensi atau daftar hadir di TPS terangnya Ditambahkan Devi permohonan PSU di 51 TPS tersebut tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten PALI Semua kecamatan terjadi tidak ada yang mayoritas Karena semua kecamatan rata terjadi selisih suara pungkas Devi Sebelumnya Ketua KPU PALI Sunario S E mengatakan bahwa pihaknya sudah mempersiapkan diri terhadap permohonan yang dilakukan paslon 01 DHDS ke MK Pada dasarnya kita siap untuk menghadapi Perselisihan Hasil Pilkada PHP paslon 01 di MK dan kita siap melaksanakan apapun keputusan MK nantinya tegasnya Diterangkan Sunario pihaknya saat ini juga sudah menyiapkan beberapa data data dan dokumen yang akan dibutuhkan sesuai dengan permohonan paslon 01 DHDS ke MK yang sedang berlangsung Insya Allah kita sudah siapkan data data dan dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan permohonan paslon 01 ke MK urai Sunario ebi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: