Unrealized Loss BPJAMSOSTEK

Unrealized Loss BPJAMSOSTEK

Unrealized Loss BPJAMSOSTEK JAKARTA BPJS Ketenagakerjaan memberikan respons perihal kabar yang belakangan mengemuka di kalangan pelaku pasar terkait pengelolaan investasi yang dikelola perseroan di pasar modal Merespons hal ini Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja mengatakan investasi perseroan di pasar modal mengacu kepada PP Nomor 99 Tahun 2013 dan PP Nomor 55 Tahun 2015 yang mengatur tentang batasan investasi BPJS Ketenagakerjan termasuk tentang investasi pada instrumen saham dan reksa dana Pada Desember 2020 sebanyak 25 dari dana kelolaan perseroan ditempatkan di Instrumen terkait pasar modal dengan perincian surat utang 64 saham 17 deposito 10 reksa dana 8 dan investasi langsung 1 Menurut Utoh unrealized loss BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek merupakan kondisi penurunan nilai aset investasi saham atau reksa dana sebagai dampak dari fluktuasi pasar modal yang tidak bersifat statis Unrealized loss tidak merupakan kerugian selama tidak dilakukan realisasi penjualan aset investasi saham atau Reksadana yang mengalami unrealized loss tersebut kata dia Kamis 28 1 2021 Sebab menurut dia perseroan hanya melakukan realisasi penjualan aset investasi pada saham atau reksa dana yang dipastikan telah membukukan keuntungan Unrealized loss ini merupakan risiko yang tidak dapat dihindarkan setiap investor termasuk BP Jamsostek Namun dijelaskan Utoh perlu digarisbawahi bahwa unrealized loss ini dipastikan akan mengalami recovery kembali seiring dengan dinamika pasar modal bahkan berbalik menjadi unrealized gain profit Dengan catatan unrealized loss ini disebabkan oleh aset Namun dijelaskan Utoh perlu digarisbawahi bahwa unrealized loss ini dipastikan akan mengalami recovery kembali seiring dengan dinamika pasar modal bahkan berbalik menjadi unrealized gain profit Dengan catatan unrealized loss ini disebabkan oleh aset investasi yang memiliki kualitas fundamental emiten bagus seperti saham dalam indeks LQ45 yaitu 45 saham pilihan BEI yang memiliki kriteria tertentu seperti berkapitalisasi besar paling likuid memiliki kondisi keuangan baik dan prospek pertumbuhan tinggi untuk periode setiap enam bulan BP Jamsostek memastikan 98 portofolio saham ditempatkan pada emiten berkategori LQ45 atau blue chip dengan fundamental yang sangat baik sedangkan 2 pernah masuk deretan LQ45 katanya lagi BP Jamsostek menilai dinamika pasar saham selama masa pandemi Covid 19 telah memukul kinerja seluruh emiten hingga IHSG menyentuh level 3 900an pada Maret 2020 namun kembali menyentuh level 6 000 pada Desember 2020 Hal ini berdampak unrealized loss BP Jamsostek pernah mencapai sekitar Rp 43 triliun pada periode Agustus sampai dengan September 2020 Namun seiring dengan membaiknya IHSG unrealized loss tersebut telah turun mencapai sekitar Rp 14 triliun di bawah 3 dari total dana kelolaan pada posisi Januari 2021 Menurutnya dengan kondisi likuiditas perseroan yang sangat baik aset investasi yang mengalami unrealized loss tersebut tidak perlu dijual sehingga tidak pernah membukukan kerugian Pasalnya saham yang mengalami unrealized loss saat ini dipastikan merupakan saham saham berfundamental baik dan mayoritas LQ45 sehingga diharapkan akan pulih seiring pemulihan harga pasar Instrumen saham yang dikelola BP Jamsostek juga masih membukukan realisasi keuntungan dan ditambah dengan keuntungan instrumen lain berdampak pada dana kelolaan per 31 Desember 2020 mencapai Rp 486 38 triliun dengan total hasil investasi mencapai Rp 32 30 triliun Hasil pengembangan JHT Tahun 2020 juga diatas rata rata bunga deposito bank pemerintah yaitu mencapai 5 63 Kami berharap masyarakat khususnya peserta tidak terpengaruh pada isu isu negatif yang muncul terkait pengelolaan dana Kami akan selalu memberikan pelayanan terbaik bagi peserta dan memastikan dana peserta aman dan optimal di bawah pengelolaan kami bebernya Sementara itu Kepala Cabang BPJamsostek Muara Enim Ruszian Dedy menerangkan BPJAMSOSTEK telah menerapkan prinsip kehati hatian sebagai mitigasi risiko dalam pengelolaan dana di bursa saham dengan melakukan proses investasi yang dapat dipertanggungjawabkan Apalagi saat ini BPJAMSOSTEK 98 posisi sahamnya ditempatkan di indeks LQ45 Tidak ada investasi yang 100 aman meski instansi pemerintah atau badan hukum publik menggunakan saham jenis LQ45 Jika dicermati sebenarnya belum ada kerugian secara riil karena atas saham yang nilainya sedang jatuh tersebut belum dijual dilepas Perusahaan akan benar benar rugi pada saat saham yang dimilikinya dijual pada harga yang lebih rendah dari harga pembeliannya jelas Ruszian Mudah mudahan masyarakat dapat memahami informasi ini BP JAMSOSTEK akan selalu memberikan pelayanan terbaik bagi peserta dan memastikan dana peserta aman dan optimal papar Ruszian Dedy ist nbsp

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: