Lakukan Perlawanan, Perampok Cabul Dihadiahi Timah Panas

Lakukan Perlawanan, Perampok Cabul Dihadiahi Timah Panas

ENIMEKSPRES CO ID BANYUASIN M Jumroh 26 warga Perumahan Bumi Mas Kelurahan Tanah Mas Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin mengakui perbuatan bejatnya terhadap korban KN 30 teman kakaknya Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku lantaran pakaian istri orang yang dikenalnya itu terbuka saat dirampok Saat saya todong Pakaiannya terbuka Nafsu saya memuncak lalu hendak saya setubuhi Tapi korban sedang datang bulan Dan saya paksa ia untuk memuaskan nafsu dengan cara masukkan ke mulutnya kata Jumroh di Mapolsek Talang Kelapa Rabu 17 2 2021 Pelaku Jumroh yang mengenal suami korban dan kakak pelaku merupakan teman KN 30 melakukan aksi bejatnya tersebut di hadapan anak korban yang masih kecil Iya ada anak korban saat saya melakukan itu maafkan saya yang khilaf ini ucap pelaku Sementara itu Kapolsek Talang Kelapa AKP Haris Munandar mengungkapkan bahwa aksi pelaku yang telah direncanakan itu merupakan aksi bejat atas pengaruh narkoba Pelaku mengakui memakai narkoba jadi pengaruh itulah ia melalukannya Kita akan proses hukum sesuai dengan apa yang dilakukannya tegas Haris Sebelumnya Jumroh ditangkap petugas Polsek Talang Kelapa setelah melakukan aksinya menodong dan nyaris memperkosa KN 30 ibu rumah tangga Dari informasi yang dihimpun pelaku Jumroh pada Selasa 19 1 2021 lalu sekitar pukul 23 00 WIB masuk ke rumah di Komplek Handayani Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin Baca juga Bejat Bapak Cabuli Anak Kandung Sejak Berusia 8 Tahun Kasus Perampokan Truk Jatanras Polda Sumsel Masih Kejar 5 Pelaku Cabuli Anak Tiri Terungkap Setelah Kepergok Istri Dengan cara mengetuk pintu rumah dan pintu dibuka korban Saat itulah pelaku langsung masuk ke rumah dengan membawa sebilah parang Kemudian pelaku memaksa KN untuk menyerahkan barang barang miliknya berupa uang sebanyak lebih kurang Rp200 ribu dan satu buah Hp merek Evercross warna silver Korban melakukan perlawanan saat hendak diperkosa Namun karena korban sedang datang bulan pelaku beralih dan memaksa korban untuk oral sex Aksi pelaku itu dilakukannya hingga melukai jari jempol dan telunjuk tangan kiri korban menggunakan parang Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp1 2 juta dan mengalami luka robek di jari jempol dan telunjuk tangan kiri Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talang Kelapa Sementara itu Kapolsek Talang Kelapa AKP Haris Munandar menyampaikan setelah adanya laporan pihaknya langsung melakukan pengejaran kepada pelaku yang sempat kabur ke wilayah Sungai Baung Kabupaten Ogan Komering Ilir OKI Dan akhirnya pelarian pelaku berakhir pada Minggu 14 2 2021 sekitar pukul 09 30 WIB Anggota Opsnal Polsek Talang Kelapa melakukan penangkapan terhadap pelaku Namun pada saat anggota Opsnal melakukan pengembangan terhadap barang bukti pelaku melakukan perlawanan sehingga diberi tindakan tegas terukur Tersangka telah dibawa ke Polsek Talang Kelapa untuk dilakukan pemeriksaan dan proses sidik tutupnya ktr1 seg nbsp Saksikan video menarik berikut ini https youtu be yTBpU51Kfik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: