Pemerintah Pangkas Cuti Bersama 2021

Pemerintah Pangkas Cuti Bersama 2021

ENIMEKSPRES CO ID JAKARTA Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan cuti bersama tahun 2021 Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama SKB Tiga Menteri yakni Menteri Agama Menag Menteri Ketenagakerjaan Menaker dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi MenPAN RB Dalam Surat Keputusan Bersama SKB sebelumnya terdapat 7 hari cuti bersama Setelah dilakukan peninjauan kembali SKB maka cuti bersama dikurangi dari semula 7 hari menjadi hanya tinggal 2 hari saja ujar Menko PMK Muhadjir Effendy dalam Rapat Koordinasi di Kantor Kemenko PMK Senin 22 2 2021 Cuti bersama tahun 2021 dipangkas sebanyak 5 hari yakni 12 Maret untuk cuti bersama Isra Miraj Nabi Muhammad SAW Kemudian tanggal 17 18 19 Mei adalah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan 27 Desember untuk cuti bersama Hari Raya Natal 2021 Sementara itu dua hari cuti bersama yang tersisa yakni berada di tanggal 12 Mei dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan 24 Desember untuk cuti bersama Hari Raya Natal 2021 Baca juga Kapolri Bertahap Siapkan Layanan SIM dan SKCK Online Mahfud MA Korting Hukuman Koruptor Pengaruhi Anjloknya IPK Indonesia Jokowi Minta Warga Lapor Jika Ada Maladministrasi Pelayanan Publik Muhadjir mengatakan pertimbangan masih adanya satu hari libur menjelang Hari Raya Idul Fitri dan satu hari menjelang Natal adalah untuk memudahkan Polri dalam mengelola pergerakan masyarakat Jangan sampai terjadi penumpukan pada satu hari dan justru akan berbahaya imbuh Muhadjir Beberapa alasan pengurangan libur yakni kurva peningkatan Covid 19 belum melandai meski berbagai upaya sudah dilakukan Sehabis libur panjang ada kecenderungan kasus Covid 19 mengalami peningkatan Mobilitas masyarakat cenderung naik Sementara itu program vaksinasi sedang berjalan Oleh karena itu pemerintah perlu meninjau kembali cuti bersama yang berpotensi mendorong terjadinya arus pergerakan orang sehingga penularan meningkat tuturnya Pemerintah juga tetap mengimbau agar masyarakat menjalankan 5M protokol kesehatan dan berusaha bersama sama memutus rantai penularan Covid 19 Sekali lagi ditegaskan bahwa tahun 2021 cuti bersama dipotong 5 hari dari 7 hari yang ada pungkas dia jpg Daftar Cuti Bersama 2021 Sebelum Ada SKB Tiga Menteri 12 Maret Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 12 17 18 dan 19 Mei Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah 24 dan 27 Desember Hari Raya Natal Daftar Cuti Bersama Setelah Ada SKB Tiga Menteri 12 Mei Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah 24 Desember Hari Raya Natal nbsp Saksikan video menarik berikut ini https youtu be yTBpU51Kfik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: