Kebutuhan ASN 2021 Sebanyak 1,3 Juta Orang, Ini Formasinya

Kebutuhan ASN 2021 Sebanyak 1,3 Juta Orang, Ini Formasinya

ENIMEKSPRES CO ID JAKARTA Pemerintah sudah menentukan kebutuhan Aparatur Sipil Negara ASN pada 2021 Tetapi itu dengan catatan jika tidak ada kebijakan lain yang bersifat darurat Pemerintah sudah menentukan kebutuhan ASN secara total tahun 2021 jika tidak ada kebijakan lain yang bersifat darurat sejumlah sekitar 1 3 juta orang kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi MenPAN RB Tjahjo Kumolo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta Senin 1 3 2021 Kebutuhan sebanyak 1 3 juta ASN pada 2021 menurut Tjahjo meliputi 1 juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK melalui skema yang menjadi program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud Rekrutmen 1 juta guru PPPK ini akan diadakan di seluruh pemerintah daerah Program ini adalah untuk menyelesaikan kekurangan tenaga guru yang selama ini diisi oleh tenaga honorer ujarnya Baca juga Cari PPPK Berkompeten Sesuai Bidang Kerja Dorong Guru Honorer dan PPG Lamar PPPK Kemendikbud Pertimbangan CPNS Sumatera Selatan Butuh 8 200 Guru Ia menambahkan yang dapat mengikuti program 1 juta PPPK ini adalah mereka yang terdaftar dalam data pokok pendidikan Dapodik Kemendikbud Tidak hanya itu pemerintah juga telah menentukan kebutuhan aparatur di pemerintah daerah pemda Jumlahnya mencapai sekitar 189 000 ASN Jumlah kebutuhan tersebut di luar kebutuhan guru PPPK yang merupakan program Kemendikbud Kebutuhan 189 ribu ASN ini rinciannya terdiri dari 70 ribu PPPK jabatan fungsional selain guru dan 119 ribu CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan termasuk tenaga kesehatan katanya Untuk instansi pemerintah pusat telah ditentukan kebutuhan sebanyak sekitar 83 ribu orang dengan persentase 50 persen PPPK dan 50 persen CPNS Atau sesuai dengan kebutuhan mereka masing masing Mengenai waktu pengumuman akan dilakukan pada bulan Maret setelah proses pembagian untuk masing masing instansi selesai dilakukan ujarnya Sementara itu terkait dengan persyaratan menurut Tjahjo akan ditentukan oleh masing masing instansi sesuai dengan kualifikasi jabatan yang dibuka lowongannya Setiap jabatan memiliki persyaratan kualifikasi yang beragam sesuai aturan yang berlaku di jabatan tersebut tegasnya jpg

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: