Kisruh Pemberhentian Honorer, Pj Sekda: Ini Hanya Pemutusan Kontrak Kerja Sementara

Kisruh Pemberhentian Honorer, Pj Sekda: Ini Hanya Pemutusan Kontrak Kerja Sementara

ENIMEKSPRES CO ID OGAN ILIR Penjabat Pj Sekretaris Daerah Sekda Kabupaten Ogan Ilir Muhsin Abdullah menegaskan pemberhentian sejumlah tenaga honorer di Bagian Protokol dan Komunikasi Sekretariat Daerah Kabupaten Ogan Ilir tidak benar Menurut Muhsin yang benar adalah pemutusan kontrak kerja sementara Hal tersebut dilakukan untuk menertibkan administrasi dan efisiensi anggaran Baca juga Gubernur Pastikan Semua Guru di Sumsel Divaksin Termasuk Honorer Baznas Muara Enim Bedah Rumah Guru Honorer Dorong Guru Honorer dan PPG Lamar PPPK Kemendikbud Pertimbangan CPNS Tolong digarisbawahi ya Ini hanya kita putus dulu sementara Mereka tenaga honorer bisa kembali lagi melamar pekerjaan ke Bagian Protokol dan Komunikasi Setda Ogan Ilir jelas Muhsin kepada awak media usai suntik vaksin di Puskesmas Timbangan Kamis 4 3 2021 Diakui Muhsin selama ini banyak tenaga honorer yang tidak terdata di Bagian Protokol dan Komunikasi Setda Ogan Ilir Dengan pemutusan kontrak kerja sementara ini diharapkan struktur tenaga kerja honorer ini tertata dengan baik Jadi tidak ada pemberhentian melainkan penertiban administrasi Untuk jumlah orangnya belum pasti sesuai kebutuhan tutup Muhsin ety seg

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: