PHP Pilkada PALI Tunggu Keputusan Akhir MK

PHP Pilkada PALI Tunggu Keputusan Akhir MK

ENIMEKSPRES CO ID PALI Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan PHP bupati dan wakil bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir PALI 2020 yang digelar Mahkamah Konstitusi MK dengan register Nomor 16 PHP BUP XIX 2021 kembali dilakukan Sidang yang digelar secara daring Rabu 3 3 2021 dengan agenda pembuktian pemeriksaan saksi dan ahli serta penyerahan alat bukti tambahan berlangsung empat jam Masing masing saksi dari pihak pemohon dan termohon sebanyak tiga orang Dalam sidang tersebut beberapa poin yang ditanyakan oleh hakim MK seperti jumlah surat suara yang tidak sama dengan daftar hadir pemilih yang memilih lebih dari satu kali pembukaan kotak suara tanpa mengundang saksi pasangan calon paslon Dengan begitu hasil sidang MK ini akan dituangkan pada Keputusan Akhir MK yang diagendakan akan diumumkan pada 19 24 Maret 2021 mendatang juga dilakukan secara online atau daring Baca juga Jelang Putusan MK Dua Kubu Harap harap Cemas Pemilih Pada Pilkada PALI Lampaui Target Nasional MK Registrasi Laporan DHDS Ajukan PSU di 51 TPS Paslon 01 Devi Harianto H Darmadi Suhaimi DHDS selaku pihak pemohon mengatakan fakta persidangan yang digelar MK ini masyarakat Kabupaten PALI bisa menilai sendiri seperti apa yang sebenarnya terjadi Masyarakat juga bisa menilai seperti apa yang terjadi Untuk itu saya harap tim dan pendukung kita bisa sama sama berdoa apa yang kita harapkan untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang PSU dikabulkan hakim MK ujar Darmadi melalui sambungan telepon Darmadi meminta semua masyarakat Kabupaten PALI terutama para pendukungnya untuk bisa menahan diri agar situasi kondusif tetap terjaga di Bumi Serepat Serasan Kita harap semuanya bisa tenang tambah Didi sapaan akrab Darmadi Sementara itu Ketua KPU Kabupaten PALI Sunario sebagai pihak termohon mengatakan sidang kali ini pihaknya tidak ada kendala yang berarti Keterangan saksi ahli yang dihadirkan juga sangat jelas memberikan kesaksiannya untuk membantah pemilih yang dituduhkan memilih lebih dua kali bahkan saksi pemohon juga mengakui bahwa dia hanya memilih satu kali Alhamdulillah sidang hari ini kemarin berjalan dengan lancar sesuai dengan harapan kita para saksi yang kita hadir mampu menjawab pertanyaan para hakim Kita optimis para hakim akan mengabulkan keinginan kita harap dia ebi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: