Duel Maut, Satu Orang Tewas

Duel Maut, Satu Orang Tewas

ENIMEKSPRES CO ID MUARA ENIM Perkelahian hebat atau duel antara dua laki laki terjadi di Dusun III Desa Penanggiran Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim Bangku hantam yang menelan korban jiwa itu melibatkan Haryono 25 dan Aan Saputra 34 Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Selasa 9 3 2021 sekitar pukul 15 30 WIB Aan Saputra tewas setelah mengalami luka tusuk sebanyak dua liang akibat senjata tajam Ya betul pelakunya sudah kita amankan jelas Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Herli Setiawan Kamis 11 3 2021 Dijelaskan Herli kejadian itu bermula saat korban Aan Saputra mendatangi rumah pelaku Haryono dengan membawa sebilah pisau yang telah dibawa dari rumahnya Setibanya di rumah pelaku korban meminta pelaku untuk keluar rumah Mendengar terikan korban dengan nada tinggi pelaku pun keluar Saat itulah korban mempertanyakan kepada pelaku kenapa hendak membunuh ibunya Kenapa kamu mau membunuh Ibu ku tanya korban kepada pelaku Lantas pelaku Haryono menjawab bahwa dirinya tidak pernah akan membunuh ibu korban Saya tidak ada mau membunuh ibu kamu jawab pelaku Korban yang telah mempersiapkan diri membawa senjata tajam langsung mengayunkan sebilah pisau ke arah bagian dada pelaku Namun tangan korban yang memegang pisau berhasil ditangkap pelaku Baca juga Sakit Hati Selalu Ditantang Berkelahi Pelaku Tembak Korban di Leher Suldin Dibantai Bapak Anak Polisi Autopsi Jenazah Mertua yang Diracuni Anak Menantu Pisau berhasil direbut oleh pelaku Kemudian pisau tersebut ditusukkan pelaku ke bagian punggung sebelah kiri di bawah belikat sebanyak 1 liang dan ke bagian pinggang sebelah kanan bagian belakang sebanyak 1 liang lanjut Herli Akibat luka tusukan tersebut korban jatuh ke tanah dan tersandar ke pagar tembok hingga meninggal dunia di lokasi kejadian TKP Melihat korban terkapar pelaku langsung melarikan diri ke arah kebun di Desa Penanggiran Mendapat informasi kejadian berdarah tersebut Team Trabazz dipimpin Kapolsek Gunung Megang AKP Herli Setiawan bersama Kanit Reskrim Ipda Subagio langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP Selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Gunung Megang untuk dilakukan visum Setelah dilakukan visum korban dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan Kurang lebih 4 5 jam setelah kejadian pelaku berhasil dibekuk saat sedang bersembunyi di pondok area kebun milik orang tuanya Setelah mengumpulkan keterangan dari para saksi dan olah TKP kita langsung bergerak cepat untuk menangkap pelaku Diketahui pelaku bersembunyi di pondok kebun milik orang tuanya yang berjarak 3 km dari rumah pelaku katanya lagi Selain mengamankan pelaku turut juga diamankan barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis pisau dengan panjang 25 cm baju kaos warna hitam yang dikenakan korban celana panjang jeans warna hitam dan topi warna hitam Motif pelaku melakukan perbuatan tersebut karena pelaku menyerang terlebih dahulu oleh korban menggunakan sebilah pisau milik korban Pelaku sendiri dikenakan Pasal 338 KUHP tukas Herli ozi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: