Anggota Komisi IX DPR Minta Skema Pembayaran THR Tidak Dicicil

Anggota Komisi IX DPR Minta Skema Pembayaran THR Tidak Dicicil

ENIMEKSPRES CO ID JAKARTA Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat DPR Kurniasih Mufidayati menolak wacana pembayaran Tunjangan Hari Raya THR yang dicicil seperti tahun lalu Mufida menyatakan THR harus mengungkit daya beli masyarakat pada Ramadan dan Idul Fitri 1442 Hijriah Dia pun menyesalkan adanya informasi perusahaan belum selesai mencicil THR hingga 2021 Info tersebut kata perempuan Pekalongan itu didapatkan dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia KSPI Kebijakan THR dicicil perlu dievaluasi terlebih ada laporan belum semua perusahaan menunaikan kewajiban THR itu hingga sekarang kata Mufida sapaan akrab Kurniasih Mufidayati Senin 29 3 2021 Mufida mengatakan saat ini perekonomian sudah ada perbaikan Data BPS menyebut pertumbuhan ekonomi sepanjang Q3 Q4 berangsur membaik meski masih berada di zona minus Berturut turut pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Q2 5 32 pada Q3 3 43 dan pada Q4 2 19 Baca juga Pemerintah Siapkan Aturan Khusus THR Menaker Pastikan THR Harus Dibayar Tiga sektor yang menyumbang serapan tenaga kerja yakni pertanian industri pengolahan dan perdagangan juga konsisten menunjukkan penguatan Bahkan kata dia sektor pertanian kehutanan dan perikanan tetap tumbuh positif sepanjang 2020 dengan rata rata pertumbuhan dua persen Para pekerja sudah mulai bekerja seperti saat sebelum pandemi Hanya saja saat ini mereka bekerja dengan menerapkan protokol Covid 19 sehingga kesejahteraan pekerja harus diberikan sebagaimana mestinya kata Mufida Dia mengatakan aturan THR sudah ada dan harus kembali merujuk pada kewajiban dasar perusahaan untuk membayar penuh Namun dia menyadari ada perusahaan kecil yang masih sulit membayar skema THR secara penuh Dia pun meminta Dinas Tenaga Kerja setempat bisa menjadi jembatan perusahaan kecil dan pekerja terkait skema pembayaran THR Bisa melakukan dialog soal THR dengan serikat pekerja dan Dinas Tenaga Kerja setempat tutur dia ast jpg seg

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: