Tetapkan 6 Prioritas Pembangunan Muara Enim
ENIMEKSPRES CO ID MUARA ENIM Plh Bupati Muara Enim H Nasrun Umar membuka secara resmi Musyawarah Rencana Kerja Pembangunan Musrenbang RKPD Kabupaten Muara Enim 2021 Senin 28 3 di Gedung Kesenian Putri Dayang Rindu Muara Enim Kegiatan musrenbang tersebut mengambil tema Penguatan Ekonomi Masyarakat Menuju Muara Enim Mandiri Dengan menghadirkan sejumlah narasumber dari Fidelia Silvana S P Mint EconF Perencanaan Ahli Madya Koordinator Wilayah II Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN BAPPENAS Dr Ir H Firmansyah M Sc Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Selatan Sukerik M Si Statisi Ahli Madya Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Selatan Musrenbang RKPD 2021 bertujuan untuk melaksanakan tahapan perencanaan pembangunan daerah melakukan rencana pelaksanaan urusan Pemerintah Daerah dalam merumuskan program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah Kemudian menyelaraskan urusan usulan masyarakat melalui hasil musrenbang kecamatan pokok pikiran DPRD dan rencana program dan kegiatan yang disusun perangkat daerah menyiapkan dan merumuskan berita acara kesepakatan yang akan digunakan untuk penyempurnaan rancangan RKPD Kabupaten Muara Enim 2022 Pemkab Muara Enim sudah menetapkan 6 skala priotas pembangunan Muara Enim yang akan dilakukan untuk percepatan kesejahteraan masyarakat kata Nasrun Umar Adapun 6 skala prioritas pembangunan tersebut yakni peningkatan ketahanan perekonomian melalui penguatan ekonomi pedesaan pengembangan UMKM unggul dan industri kreatif Penangggulangan kemiskinan dan pengangguran Pemantapan infrastruktur dasar yang merata Pemerataan layaan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas Peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik Plh Bupati juga menyampaikan Musrenbang RKPD Kabupaten Muara Enim yang diselenggarakan saat ini merupakan Musrenbang Kabupaten Muara Enim Tahun 2021 Penyusunan RKPD Tahun 2022 5 implementasi amanat Undang Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah Daerah Serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana kerja pemerintah daerah Musrenbang tingkat kabupaten ini sangat penting dan bernilai strategis dalam upaya mencapai tujuan pembangunan nasional dan daerah yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat ujar Nasrun Umar Sambung Nasrun Umar upaya mewujudkan tujuan tersebut telah dan sedang dilaksanakan bersama meskipun satu tahun terakhir ini dihadapkan dengan kondisi Pandemi COVID 19 yang sangat mempengaruhi kehidupan masyarakat disemua lapisan Harapannya kedepan pembangunan di Kabupaten Muara Enim berjalan lancar dan kesejahteraan masyarakat terus meningkat ucap Nasrun Umar Dalam musrenbang tersebut juga dilaksanakan penyerahan penghargaan perencanaan terbaik dengan kategori perangkat Dinas Badan diberikan kepada Dinas Kesehatan Sedangkan untuk kategori Kecamatan diberikan kepada Kecamatan Ujan Mas lapsus enimekspres
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: