Kasus Pungli Prona 2016-2017, Mantan Kades Ditahan Kejari

Kasus Pungli Prona 2016-2017, Mantan Kades Ditahan Kejari

ENIMEKSPRES CO ID OKU TIMUR Kejaksaan Negeri Kejari OKU Timur menetapkan tersangka kasus pungutan liar untuk pembuatan sertifikat di kantor BPN OKU Timur periode 2016 2017 sebanyak 300 sertifikat Mantan Kepala Desa Tanjung Bulan Kecamatan Buay Madang OKU Timur berinisial AT langsung ditahan pihak kejaksaan Pungutan liar ini terungkap karena adanya laporan dari masyarakat kepada pihak kejaksaan Negeri OKU Timur Modus dari tersangka berupa mewajibkan masyarakat untuk membayar sejumlah uang untuk pembuatan sertifikat tanah pada tahun 2016 dan 2017 Diketahui bahwa pada tahun tersebut Badan Pertanahan Nasional BPN Kabupaten OKU Timur mengadakan program prona pembuatan sertifikat tanah untuk masyarakat secara gratis Kepala Kejari OKU Timur Dr Akmal Kodrat S H M Hum melalui Kasi Pidsus Aci Jaya Saputra S H menjelaskan tersangka yang menjadi kades pada saat itu melakukan sosialisasi bahwa pembuatan sertifikat tanah tersebut dikenakan biaya Rp1 5 juta padahal semua biaya pembuatan sertifikat tersebut sudah dibebankan pada DIPA BPN OKU Timur Baca juga Kejari OKI Terima Pelimpahan Berkas 7 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kejari Muara Enim Geledah Kantor BPKAD ULP dan PUPR Kejari PALI Bakal Tetapkan Tersangka Terkait Proyek Normalisasi Sungai Abab Setiap sertifikat yang dibuat diwajibkan oleh tersangka untuk membayar Rp1 5 juta dengan bayar DP Rp200 ribu dan melakukan pelunasan Rp1 3 juta jika sertifikat sudah selesai harusnya kalaupun dikenakan biaya diperbolehkan hanya Rp200 ribu itu pun berlaku pada tahun 2017 yang lalu kata Aci dalam konferensi pers di Kejari kemarin 15 4 2021 Mengenai adanya tersangka lain sampai saat ini pihak Kejari masih terus melakukan pendalaman kasus lebih lanjut dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dan fakta baru Tidak menutup kemungkinan ada oknum BPN yang terlibat nanti akan kita kejar apakah ada aliran uang ini ke BPN Dari pengakuan tersangka ada aliran uang juga ke oknum BPN katanya Namun sampai saat ini pihaknya belum cukup bukti dan belum bisa berkata banyak mengenai adanya dugaan tersangka lainya Selanjutnya tersangka AT dilakukan penahanan di Polres OKU Timur sal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: