Himbau Warga Tak Terprovokasi Konflik Tapal Batas

Himbau Warga Tak Terprovokasi Konflik Tapal Batas

ENIMEKSPRES CO ID MUARA ENIM Pada hari ke 5 Ramadan Sabtu 17 03 Pj Sekda Kabupaten Muara Enim Drs Emran Tabrani M Si bersama staf ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia SDM Amrullah Jamaluddin S E dan rombongan melaksanakan safari ramadan berbuka puasa dan shalat tarawih ke wilayah paling ujung disebelah timur Kabupaten Muara Enim yaitu Desa Segamit Kecamatan Semende Darat Ulu Dalam sambutannya kepada warga desa yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Lahat Pj Sekda Emran Tabrani menghimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi permasalahan tapal batas yang menurutnya telah sah diatur melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Permendagri Sehingga tidak perlu terpancing konflik jika ada oknum dari daerah lain yang menggeser ataupun mengakui wilayah Kabupaten Muara Enim di Desa Segamit Karena dapat diselesaikan secara hukum oleh masing masing pemerintah daerah dengan berpedoman pada ketentuan yang sah pesan Emran Tabrani Hal tersebut disampaikan Pj Sekda seusai shalat tarawih bersama warga di Masjid Jamiul Muttaqin Desa Segamit Dijelaskan Emran Tabrani bahwa batas antara Desa Segamit dengan Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu telah tertuang dalam Permendagri Nomor 102 Tahun 2017 tentang Batas Daerah Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan dengan Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu Kemudian batas Desa Segamit dengan Kabupaten Lahat juga telah jelas dalam Permendagri Nomor 111 Tahun 2019 tentang Batas Daerah Kabupaten Muara Enim dengan Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan Dikedua Permendagri tersebut secara jelas dan tegas disebutkan titik koordinat yang menjadi batas masing masing daerah kata Pj Sekda Sehingga menurut Emran Tabrani warga tidak perlu terpancing permasalahan tapal batas karena tidak akan ada yang berubah meskipun ada yang berusaha menggeser atau mengakui patok tapal batas Dirinya meminta permasalahan tersebut tidak diselesaikan secara pribadi melainkan dilaporkan kepada aparat desa atau kecamatan Karena masalah tapal batas merupakan kewenangan Pemkab Muara Enim Pj Sekda juga mengajak masyarakat untuk mendukung dan menjaga aset beberapa perusahaan panas bumi yang ada Sehingga keberadaannya dapat memberikan kontribusi bagi Kabupaten Muara Enim khususnya kesejahteraan warga Desa Segamit Kegiatanpun ditutup dengan ceramah agama dan doa yang dipimpin oleh Ustadz KH Miftah Kaprawi rel al

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: