Zona Merah Salat Ied di Rumah, Orange dan Hijau Perketat Protokol Kesehatan

Zona Merah Salat Ied di Rumah, Orange dan Hijau Perketat Protokol Kesehatan

ENIMEKSPRES CO ID MUARA ENIM Berdasarkan keputusan bersama tentang panduan PPKM menyambut perayaan Idul Fitri 1442 H ditandatangani Plh Bupati Muara Enim Kepala Kantor Kemenag Kapolres Muara Enim berserta Forkopimda melibatkan ormas Islam di antaranya PD Muhammadiyah Dewan Masjid Indonesia Nahdalatul Ulama Baznas serta Forum Kerukunan Umat Beragama FKUB Maka dua kecamatan di zona merah dalam Kabupaten Muara Enim yaitu Kecamatan Muara Enim dan Lawang Kidul masyarakatnya diimbau untuk melaksanakan salat ied di rumah Keputusan bersama itu bukan melarang tapi mengimbau salat ied di rumah Jadi bukan melarang melaksanakan salat ied Kalau melarang salah walau itu sunnah sangat fatal kalau kita melarang ujar Kepala Kantor Kementerian Agama Kemenag Kabupaten Muara Enim Drs H Azhari Rahardi M Si Senin 10 5 2021 Azhari mempertegas kembali dirinya mengimbau khususnya masyarakat di wilayah dua kecamatan masuk zona merah untuk melaksanakan salat Idul Fitri 1442 H di rumah Meski masjid ditutup ada pengecualian yakni syiar takbir boleh Cukup pengurus masjid dan marbot imbuh Azhari Baca juga Muara Enim dan Lawang Kidul Dilarang Takbiran dan Salat Ied Lanjutnya salat Idul Fitri yang dapat digelar berjamaah di masjid dan lapangan hanya di daerah yang dinyatakan aman dari Covid 19 Aman yang dimaksud adalah yang berstatus zona hijau dan zona orange berdasarkan penetapan pihak berwenang Meski demikian salat Idul Fitri di zona orange atau hijau tersebut wajib untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam rangka memberikan rasa aman kepada umat Islam dalam penyelenggaraan salat Idul Fitri Di saat bersamaan juga membantu negara dalam pencegahan penyebaran Covid 19 Persoalannya bukan salat ied tapi memutus penyebaran virus Covid 19 Harapannya zona merah di dua tempat berubah status menjadi zona kuning dan hijau sehingga tujuan akhir untuk pelaksanaan haji dapat berjalan mulus tidak ada hambatan harapnya Selain itu pihaknya juga mengimbau kepada seluruh pengurus masjid khususnya masjid yang berada di sepanjang jalan umum dan jalan lintas untuk melaksanakan protokol Covid 19 dengan ketat Harus diperketat kalau ada pendatang yang melintas singgah ke masjid dan pertanyakan ada tidak hasil swab antigen hasil akhir vaksinasi Kalau tidak bisa menujukan putar balik tegasnya ozi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: