Pemerintah Buka Peluang Naikkan PPn Tahun Depan
ENIMEKSPRES CO ID JAKARTA Pemerintah membuka peluang untuk menaikkan besaran Pajak Pertambahan Nilai PPn pada 2022 mendatang Kenaikan PPn itu bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengatakan rencana kenaikan PPn itu saat ini masih dalam pembahasan lebih lanjut Langkah menaikkan PPn itu juga telah dilakukan oleh beberapa negara lain salah satunya Arab Saudi dari 5 persen menjadi 15 persen pada Juli 2020 lalu Kini kita concern dan ini jadi bahan diskusi bagaimana jaga tren ini bisa kita ikuti untuk merespons yang kita alami dan hadapi ujar Suryo belum lama ini Baca juga Jalin Sinergi Optimalisasi Pemungutan Pajak Bebaskan Pajak Mobil Baru PPn di Indonesia kata Suryo masih jauh jika dibandingkan dengan negara lain seperti Afghanistan Australia hingga Vietnam Pada negara negara itu PPn berkisar antara 11 persen sampai 30 persen Suryo mengungkapkan setidaknya ada dua skema tarif yang menjadi pembahasan Skema pertama single tarif Untuk skema single tarif sudah tercantum dalam UU PPN 2009 sebesar 5 persen 15 persen Artinya kalau single tarif nanti tinggal keluarkan Peraturan Pemerintah PP sebagai aturan turunan ungkapnya Kemudian skema kedua adalah multi tarif Jika multi tarif yang dipilih maka pemerintah harus menerbitkan UU baru Dalam multi tarif ini nanti akan dibagi antara PPN jasa barang reguler dan barang luxury pungkasnya git fin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: