Gandeng RT Hingga Camat, PTBA Sosialisasikan Pemanfaatan Lahan dan Bangunan
ENIMEKSPRES CO ID MUARA ENIM PT Bukit Asam Tbk bersama sama perangkat pemerintahan mulai dari ketua RT Rukun Tetangga Kelurahan hingga Kecamatan melakukan sosialisasi terkait pemanfaatan aset dan lahan yang berada di Kelurahan Talang Jawa Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim Camat Lawang Kidul Andrille Martin mengatakan sosialisasi ini telah berlangsung sebanyak 5 kali antara PTBA dan warga Talang Jawa Dalam sosialisasi ini dipastikan keterlibatan RT RW hingga kelurahan sebagai bentuk tanggung jawab kepada warga Sosialisasi yang dimaksud terkait dengan kewajiban pendataan aset PTBA sebagai perusahaan BUMN yang tertuang dalam Peraturan Menteri dan Surat Edaran Menteri BUMN Salah satu aset yang didata dalam hal ini adalah lahan milik perusahaan yang telah bersertifikat dan berlokasi di Talang Jawa Sosialisasi dilakukan untuk melakukan pendataan ulang tentang pemanfaatan aset perusahaan yang ditempati oleh warga Berdasarkan data terdapat 635 Kepala Keluarga KK yang telah menempati lahan tersebut dan terdapat 5 bangunan fasilitas umum Sosialisasi masih terus berlanjut sampai saat ini Pendataan yang dilakukan antara lain penyesuaian database seperti kepemilikan bangunan rumah milik pribadi atau PTBA serta keabsahan legalitas kepemilikan lahan tempat berdirinya bangunan yang tertera pada dokumen Lalu akan terdapat penghitungan untuk lahan perusahaan yang digunakan oleh warga dengan skema dan hitungan merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan PMK Sesuai dengan sosialisasi itu terkait aset yang dimiliki BUMN dalam hal ini PTBA yang diduduki masyarakat adalah milik perusahaan Jadi memang sewajarnya terdapat sosialisasi aturan dari Kementerian ini Kami selaku pemerintah dari camat maupun lurah dan jajaran ke bawahnya menyambut baik hal tersebut ujar Andrille Martin Selasa 18 5 2021 Andrille mengimbau masyarakat yang menempati lahan tersebut untuk mengikuti sosialisasi dan mengurus keabsahan legalitas dokumen demi kenyamanan bersama Sejauh ini warga Talang Jawa yang intens mengikuti sosialisasi mengaku memahami kondisi pemanfaatan lahan selama sesuai dengan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku Sumadi 78 salah seorang warga Talang Jawa yang juga pensiunan PTBA memaparkan bahwa warga menyambut sosialisasi yang dilakukan PTBA bersama pemerintah Kata dia dalam sosialisasi tersebut memang masih terdapat diskusi antara warga dan perusahaan terutama terkait pengukuran ulang baik luas bangunan maupun luas lahan yang kini ditempati warga Hal tersebut kata dia diperlukan agar tidak terdapat perbedaan data antara warga dan perusahaan Manajemen PTBA kiranya dapat bersinkron dengan warga agar tidak saling memberikan suatu yang memberatkan kedua pihak ini harapnya rel humasptba
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: