Polisi Bekuk Pelaku Perampokan, Modus Oles Mata Korban dengan Balsem

Polisi Bekuk Pelaku Perampokan, Modus Oles Mata Korban dengan Balsem

ENIMEKSPRES CO ID KAYUAGUNG Satreskrim Polres OKI menangkap dua pelaku perampokan yang berhasil membawa kabur uang tunai Rp180 juta setelah berhasil mengoleskan balsem ke mata korban Pelakunya yakni Sukri 48 yang merupakan otak pelaku dan Indang 42 warga Desa Lebung Batang Kecamatan Pampangan Sementara satu pelaku lainnya Sudir 55 hingga saat ini masih dalam pengejaran Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy mengatakan kejadian ini diketahui pada 28 Mei pagi lalu Saat itu korban Rusdi 62 warga Desa Pampangan Kecamatan Pampangan akan menyetorkan uangnya ke bank sebanyak Rp180 juta menggunakan sepeda motor Korban dipepet pelaku yang membawa mobil dan motor saat melintas di Jalan Raya Pasar Pampangan Wajah korban diolesi pelaku dengan balsem sehingga korban tidak bisa melihat terangnya Senin 7 6 2021 Baca juga Terlibat Perampokan Paman dan Keponakan Diringkus Polisi Buron Tiga Tahun Pelaku Perampokan Akhirnya Ditangkap Polisi Kasus Perampokan Truk Jatanras Polda Sumsel Masih Kejar 5 Pelaku Beruntung korban langsung ditolong warga dan satu pelaku berhasil ditangkap Pelaku langsung dibawa ke Polsek Pampangan dan pelaku lainnya kabur Sebenarnya pelaku Sukri berteman dengan korban dan mengetahui rutinitas korban yang setiap minggu menyetor uang dari hasil usaha kelontongannya Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara Barang yang diamankan tas milik korban sepeda motor dan mobil profit milik pelaku Mungkin saja pelaku melakukan aksinya untuk melunasi mobil baru terang Kapolres Sementara itu Kasatreskim Polres OKI AKP Sapta Eka Yanto menambahkan untuk modus mengoles balsem terhadap korbannya ini sudah lama terjadi di tempat lainnya Pelaku memang ingin mencuri tapi tidak ingin melukai korbannya Kami akan memperbanyak patroli dengan anggota berpakaian preman tegasnya Kepada polisi tersangka Sukri mengaku ia sudah berteman lama dengan korban dan memang mengetahui kegiatan korban yang menyetor uang seminggu sekali dari hasil tokonya Belum ada rencana uang yang didapatkan karena baru akan beraksi sudah tertangkap kata Sukri uni seg

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: