Ketua KTNA Serahkan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri

Ketua KTNA Serahkan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri

ENIMEKSPRES CO ID LUBUKLINGGAU Kejaksaan Negeri Kejari Lubuklinggau menyita barang bukti dalam dugaan korupsi KTNA Musi Rawas Kamis 10 6 2021 Barang bukti diserahkan langsung oleh Ketua KTNA Musi Rawas Catur Handoko Dalam keterangannya kepada wartawan usai menyerahkan barang bukti Catur Handoko mengatakan ia datang ke Kejari Lubuklinggau untuk menyerahkan barang bukti Adapun barang bukti yang diserahkan berupa tas topi training Baru ini mengembalikan jelasnya yang juga mengatakan belum ada mengembalikan barang bukti berupa uang karena sudah diserahkan ke kas negara Catur juga menjelaskan bahwa ia menunggu perkembangan selanjutnya dalam kasus ini Selain itu ditambahkannya bahwa anggaran sudah dibelanjakan seluruhnya Kegiatannya kan tertunda karena pandemi Buka kami yang nunda nanti baru akan dilaksanakan jelas Catur Handoko Terpisah Kasi Pidsus Kejari Lubuklinggau Yuriza Antoni mengatakan barang bukti yang disita dalam kasus ini berupa 100 buah tas 100 pakaian olahraga dan 100 topi Kami sita langsung dari Ketua KTNA Kemudian dari saksi saksi juga sudah kami sita uang Rp110 juta katanya Yuriza Antoni menjelaskan pihaknya belum menentukan tersangka Selain itu juga menunggu hasil audit dari BPKP terkait kerugian negara Harapan kami BPKP segera menyimpulkan agar kami bisa teruskan langkah lebih lanjut dan mengetahui siapa yang bertanggungjawab jelas dia Diketahui kasus dugaan korupsi ini mencuat dan dilakukan pemeriksaan karena menyangkut anggaran hibah KTNA Musi Rawas senilai Rp1 075 miliar yang diperuntukkan untuk kegiatan Pekan Nasional PENAS 2020 di Sumatera Barat Sumbar Namun kegiatan tersebut batal digelar lantaran adanya pandemi Covid 19 sementara uang hibah tersebut belum dikembalikan ke kas negara hingga saat ini Dalam perkara ini Ketua Kontak Tani dan Nelayan KTNA Kabupaten Mura Catur Handoko telah beberapa kali diperiksa penyidik untuk dimintai keterangan Tapi masih sebagai saksi seg

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: