Asosiasi Setuju Tambang Rakyat Berhenti Sementara Sampai Ada Regulasi dari Pemerintah
ENIMEKSPRES CO ID MUARA ENIM Asosiasi tambang rakyat TR atau pertambangan tanpa izin PETI di Kabupaten Muara Enim mendukung penghentian sementara tambang rakyat yang notabene ilegal Sambil menunggu progres legalisasi PETI Pemerintah Kabupaten Pemkab Muara Enim bergegas mencarikan solusi agar TR segera mungkin mendapat payung hukum Sejumlah asosiasi tambang rakyat di Kabupaten Muara Enim terdiri Asosiasi Masyarakat Batu Bara Asmara Asosiasi Tambang Rakyat Daerah Astrada dan Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia APRI mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten Pemkab Muara Enim Selasa 15 6 2021 Kedatangan mereka guna menuntut percepatan legalisasi tambang rakyat yang diajukan pemkab ke pemerintah pusat Sebelumnya asosiasi dan massa berencana menggelar aksi di halaman kantor Pemkab Muara Enim guna menuntut percepatan regulasi TR yang dijanjikan pemerintah Hanya saja massa yang diperkirakan mencapai 500 orang tersebut batal mengelar aksinya setelah adanya imbauan dari Polres Muara Enim dan Kodim 0404 Muara Enim Meski begitu sejumlah personel beserta kendaraan anti huru hara dan water canon telah dipersiapkan aparat Bahkan akses jalan ke kantor Bupati Jalan Ahmad Yani kota Muara Enim pun ditutup petugas menggunakan pagar kawat berduri Kepolisian Polres Muara Enim hanya mengizinkan 10 orang perwakilan massa dan asosiasi menggelar pertemuan tertutup dengan Pemkab Muara Enim Sebelum berlangsung pertemuan tersebut 10 orang perwakilan massa dan asosiasi terlebih dahulu melakukan swab di ruang rapat Bappeda Dari hasil swab tersebut 1 dari 10 orang dinyatakan reaktif Namun pertemuan tersebut tetap digelar dengan menerapkan protokol kesehatan extra ketat Adapun dalam pertemuan tersebut perwakilan asosiasi menemui Penjabat Pj Bupati Muara Enim H Nasrun Umar HNU guna menanyakan langsung progres legalisasi tambang rakyat Kami ingin pemkab mencari solusi terbaik terkait tambang rakyat segera legalkan sehingga masyarakat dapat bekerja dengan dilindungi payung hukum kata Herman Efendi perwakilan dari asosiasi tambang rakyat Asmara Pihaknya juga meminta Pj Bupati segera menentukan pola kemitraan atau sistem koperasi yang bakal mengatur pertambangan rakyat tanpa izin agar dapat menjalani aktivitas pertambangan sesuai aturan yang berlaku Kami menuntut pemerintah mengupayakan pembuatan koperasi bagi kelompok masyarakat yang melakukan aktivitas pertambangan dengan bekerjasama perusahaan besar yang sudah ada izin Selain itu bisa dengan membuatkan wadah kelompok penambang yang bermitra dengan perusahaan tuturnya Baca juga HNU Geram Sidak Lokasi Tambang Ilegal Temukan Alat Berat Bentuk Satgas Berangus Peti dan Pekat Buru Tersangka Baru Tim Mabes Polri Datangi Lokasi Tambang Batu Baru Ilegal Lanjut dia selagi dalam proses regulasi yang memakan waktu cukup panjang Dirinya berharap aktivitas tambang rakyat tetap berjalan seperti biasanya karena masyarakat ingin memenuhi kebutuhan hidup Menanggapi tuntutan asosiasi Pj Bupati Muara Enim H Nasrun Umar menegaskan aktivitas tambang rakyat tetap tidak diperkenankan sampai adanya regulasi hukum lebih lanjut Kami sampaikan tambang rakyat atau PETI itu ilegal sampai belum diterbitkan regulasi baru ini maklumat Kapolri yang diharus dihormati bersama tegas HNU didampingi Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar Dandim 0404 Muara Enim Letkol Inf Erwin Iswari dan Asisten II H Riswandar Terlebih kata HNU aktivitas tambang rakyat telah banyak menelan korban Terakhir di tahun 2020 ada sebanyak 11 penambang rakyat tewas di Desa Tanjung Lalang Kecamatan Tanjung Agung Tentu sebagai kepala daerah saya tidak mau kejadian nahas itu terulang harus dilindungi karena itu mengancam nyawa masyarakat ungkapnya Oleh karenanya HNU meminta para asosiasi kembali bersabar sampai diterbitkannya regulasi dari pemerintah pusat HNU pun mengaku siap melobi Dirjen Minerba dalam waktu dekat untuk segera merealisasikan legalisasi tambang rakyat Inisiasi dari pemkab saya sudah persiapkan dokumen administrasi untuk dibawa ke kementerian Dirjen Minerba tegas HNU Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Muara Enim telah menyiapkan dua rencana untuk melegalkan tambang ilegal atau tambang rakyat Adapun dua opsi solusi yakni pertama masyarakat yang bekerja PETI akan dibuat semacam koperasi atau kedua dibuatkan semacam Badan Usaha Milik Desa BUMDes Kita kan pilih solusi terbaik dan mana yang bisa lebih cepat terealisasi pungkasnya Di akhir pertemuan tersebut asosiasi menyetujui penghentian sementara tambang rakyat Asosiasi mengaku siap bergendengan tangan dengan pemerintah untuk bersama sama melegalkan tambang rakyat Kami setuju tambang rakyat dihentikan sementara saat ini kami akan berusaha mengumpulkan dokumen dokumen apa saja yang diperlukan pemerintah untuk keperluan diterbitkannya regulasi ke depan ungkap Herman Sementara itu Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar menegaskan kepolisian akan menindak tegas kepada siapa pun atau pihak pihak yang melakukan penambangan tanpa izin di wilayah Kabupaten Muara Enim Bahkan Kapolres mengaku telah mengelar pemeriksaan serta melakukan pengembangan terhadap pihak pihak yang terbukti nekat menambang ilegal di wilayah hukumnya Pengembangan tetap kita laksanakan tergantung dari hasil pemeriksaan seperti apa singkat Kapolres ozi al
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: