Mulai 1 Juli Dilarang Gelar Resepsi

Mulai 1 Juli Dilarang Gelar Resepsi

ENIMEKSPRES SUMEKS CO LUBUKLINGGAU Pemerintah Kota Lubuklinggau kembali membuat kebijakan larangan resepsi pernikahan atau hajatan Larangan itu resmi diberlakukan mulai 1 Juli 2021 mendatang Sampai akhir Juni ini masih kita toleransi karena tahap sosialisasi tetapi mulai 1 Juli tidak boleh lagi ada hajatan atau resepsi kalau mau akad nikah silakan tapi pesta resepsi dilarang tegas Walikota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe kemarin 27 6 2021 Dikatakannya jika ada masyarakat yang telah terjadwal resepsi atau pada 1 Juli dan seterusnya sebaiknya ditunda dulu Kita uji nbsp coba dulu sekitar dua pekan Nanti kita evaluasi lagi ungkapnya Baca juga Berlakukan Jam Malam Hajatan hingga Cafe Beroperasi Maksimal sampai Jam 9 Malam Menurut Nanan kebijakan itu diambil karena kasus Covid 19 di Kota Lubuklinggau masih fluktuatif naik turun Belum lagi tingkat hunian rumah sakit BOR sudah mencapai 70 persen Itu semua dilakukan sebagai persiapan agar Kota Lubuklinggau bisa nbsp melaksanakan Belajar Tatap Muka BTM pada tahun ajaran baru 2021 2022 Ini salah satu upaya kita agar belajar tatap muka bisa terlaksana Kalau penyebaran covid 19 terus meningkat bagaimana kita mau sekolah tatap muka ujar Nanan sapaan akrab Prana Putra Sohe Selain resepsi dan hajatan tambah Nanan aktivitas tempat pedagang kaki lima termasuk tempat hiburan dan hotel juga dibatasi hingga pukul 21 00 WIB Pukul 21 00 WIB semuanya harus tutup bila tidak sanksinya ditutup paksa hingga pencabutan izin usaha jelas Nanan Dia mengatakan sudah ada tim gabungan Pemkot Polres dan Kodim untuk mengawasi kebijakan tersebut Kalau ada tempat nongkrong yang masih buka di atas pukul 21 00 WIB maka petugas yang menutupnya tegasnya cj17 seg

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: