Zona Kuning-Hijau Bisa Tatap Muka, Tetapi Harus Persetujuan Wali Murid
ENIMEKSPRES SUMEKS CO MUARA ENIM Menghadapi tahun ajaran baru di masa Pandemi Covid 19 pada 12 Juli mendatang sekolah yang berada di wilayah zona hijau dan kuning bisa menggelar Pembelajaran Tatap Muka PTM dengan protokol kesehatan Prokes Sedangkan untuk sekolah yang berada di wilayah zona merah diminta untuk tetap menggelar pembelajaran secara daring Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim Irawan Submidi S Pd S Mn M M melalui Kabid Pembinaan Sekolah Dasar Zaibin S Pd M Pd menerangkan sekolah tidak boleh serta merta membuka pembelajaran tatap muka Ada sejumlah syarat dan persetujuan yang harus disepakati bersama Selain wajib mempersiapan fasilitas protokol kesehatan di lingkungan sekolah pihak sekolah juga diimbau untuk meminta persetujuan wali murid sebelum menggelar PTM Bisa tatap muka akan tetapi masih terbatas Satu kelas hanya diisi separuh siswa dan tempat duduk dibuat berjarak Misal murid ada 30 anak karena pandemi ini hanya diisi 15 anak Untuk jam belajar pun berubah hanya separuh dari jam biasanya terang Zaibin Senin 5 7 2021 Lanjut Zaibin di masa pandemi ini kegiatan belajar tatap muka dibatasi hanya 50 persen dalam satu minggu Misal dalam satu minggu yang biasanya 6 hari sekolah untuk sekarang dibatasi menjadi 3 hari sekolah sisanya siswa tetap belajar dari rumah Tidak hanya itu saja selama kegiatan belajar tatap muka di sekolah tidak ada jam istirahat dan untuk PTM ini semua guru dan tenaga pendidik sudah mengikuti vaksin Covid 19 Untuk informasi mengenai PTM ini sudah kita sampaikan kepada sekolah sekolah Dan mudah mudahan bisa dilaksanakan untuk sekolah di zona merah tetap daring jelasnya Sebelumnya menghadapi kegiatan pendidikan di masa pandemi di Kabupaten Muara Enim mendapat perhatian DPRD yang meminta pemerintah daerah untuk melakukan pemetaan wilayah berdasarkan zona Covid 19 sebelum menggelar Pembelajaran Tatap Muka PTM Baca juga Komisi IV DPRD Muara Enim Dukung Pembelajaran Tatap Muka Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Muara Enim Jonidi mendukung langkah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim untuk membuka kembali proses belajar mengajar secara tatap muka baik di tingkat TK SD dan SMP Namun proses belajar tatap muka nantinya harus tetap dilakukan dengan hati hati mengingat wilayah Kabupaten Muara Enim masih menghadapi pandemi Covid 19 Kebijakan pembelajaran tatap muka terbatas boleh dilakukan setelah pemerintah selesai memberikan vaksinasi kepada tenaga pendidikan ujar Jonidi saat menghadiri rapat koordinasi bersama Asisten III Pemkab Muara Enim Maryana dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Irawan Supmidi di ruang rapat Bappeda Rabu 30 6 2021 lalu Lanjutnya pembelajaran tatap muka secara terbatas sudah diperbolehkan Akan tetapi penyelenggaraannya dilakukan dengan berbagai prasyarat seperti harus dilakukan pada daerah dengan zona hijau kuning dan orange sesuai edaran surat 4 menteri dan gubernur kepada pemerintah daerah masing masing Sedangkan untuk wilayah kecamatan berstatus zona merah di Kabupaten Muara Enim yakni Kecamatan Lawang Kidul dan Kecamatan Muara Enim tetap melakukan pembelajaran melalui daring katanya Kemudian bagi orang tua yang tidak menginginkan anaknya tatap muka itu keputusan mereka untuk anaknya masih di rumah Tetapi saat guru sudah divaksinasi sekolah wajib memberikan opsi tatap muka terbatas Di sisi lain Pembelajaran Jarak Jauh PJJ yang sudah berlangsung selama satu tahun lebih dinilainya dapat berpotensi menimbulkan dampak sosial negatif yang berkepanjangan Seperti halnya risiko penurunan capaian belajar dan risiko eksternal lainnya git mg01
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: