Dewan Minta Pemda-Pemprov Tertibkan Angkutan Batu Bara

Dewan Minta Pemda-Pemprov Tertibkan Angkutan Batu Bara

ENIMEKSPRES SUMEKS CO MUARA ENIM Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim dari Fraksi Partai Nasional Demokrat NasDem Kasman MA meminta Pemerintah Daerah Pemda Kabupaten Muara Enim dan Pemerintah Provinsi Pemprov Sumatera Selatan untuk menertibkan angkutan batu bara jenis tronton yang berasal dari Tanjung Enim menuju Desa Tanjung Jambu Kecamatan Marapi Timur Kabupaten Lahat Pasalnya keberadaan angkutan batu bara dinilai telah membuat keresahan masyarakat dan pengguna jalan Karena angkutan batu bara tersebut selalu menimbulkan kemacetan dan kerusakan jalan Angkutan batu bara dari Tanjung Enim menuju Desa Tanjung Jambu itu jenis tronton dan sangat meresahkan masyarakat ujar Kasman MA di sela rapat paripurna penyampaian jawaban bupati Muara Enim terhadap pemandangan umum anggota dewan atas nama fraksi fraksi dewan kemarin 7 7 2021 Menurut anggota dewan dari Dapil IV ini semestinya angkutan batu bara melalui jalan angkutan khusus bukan jalan nasional Dampak dari angkutan batu bara tersebut kata dia jalan nasional Tanjung Enim telah rusak dan dapat mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya khususnya kendaraan roda dua Kita minta pihak eksekutif untuk menertibkan angkutan batu bara tersebut tegas dia Baca juga Angkutan Batubara Kepater Sebabkan Aliran Listrik Padam Untuk menertibkan angkutan batu bara tersebut kata Kasman Pemkab Muara Enim harus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumsel untuk mencabut dispensasi izin melintas angkutan batu bara Belum jamnya jalan sopir sopir angkutan batu bara sudah mencuri start Belum lagi angkutan batu bara berkonvoi dengan jarak terlalu rapat Sehingga menyulitkan pengendara untuk mendahului ungkap Kasman Untuk itu ia berharap perusahaan membuat jalan khusus angkutan batu bara sehingga dapat meminimalisir kerusakan di beberapa ruas Artinya dalam hal ini kata dia perlu pengawasan serta adanya pengaturan di jalan lintas Sebab jalan ini Tanjung Enim Muara Enim cuma ada satu satunya Untuk itu pemerintah provinsi harus kaji kembali izin dispensasi yang diberikan kepada transportir angkutan batu bara melintas Tanjung Enim menuju Desa Tanjung Jambu tandas Kasman ozi mg01

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: