Tidak Pakai Masker, Disanksi Nyanyi Indonesia Raya atau Pungut Sampah

Tidak Pakai Masker, Disanksi Nyanyi Indonesia Raya atau Pungut Sampah

ENIMEKSPRES SUMEKS CO PALI Dalam menangkal penyebaran Covid 19 di wilayah Bumi Serepat Serasan Satuan Tugas Satgas Penanggulangan Covid 19 terus bergerak mengajak masyarakat mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan Salah satu upaya Satgas Covid 19 PALI adalah dengan menggelar razia disiplin agar memakai masker Giat razia berlangsung di Simpang Lima Pendopo Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI kemarin 8 7 2021 Ketua Harian Satgas Covid 19 PALI Junaidi Anuar mengatakan dari hasil razia masih ditemukan adanya warga yang tidak memakai masker akan tetapi jumlahnya tidak begitu banyak Alhamdulillah tingkat kesadaran masyarakat sudah meningkat dengan memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah Namun yang masih kedapatan tidak memakai masker kita beri sanksi sosial misal disuruh menyanyikan lagu Indonesia Raya atau memungut sampah ujarnya Baca juga Kades dan Perangkat Desa Mulai Divaksin Menurut dia Satgas Covid 19 terdiri dari BPBD Satpol PP Kepolisian TNI dan OPD lainnya akan terus mensosialisasikan kepada masyarakat betapa pentingnya menerapkan protokol kesehatan Pencegahan dilakukan terus menerus agar PALI bisa memutus mata rantai penyebaran Covid 19 Bukan hanya sosialisasi tapi juga kita lakukan penyemprotan disinfektan pada titik tertentu Kegiatan razia ini juga akan dilakukan rutin dalam meningkatkan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan tegas Junaidi Sementara itu Juru Bicara Satgas Covid 19 PALI dr Zamir menyebutkan PALI saat ini masih dalam zona orange Data yang kami miliki per 7 Juli 2021 total terkonfirmasi 550 kasus sembuh 497 meninggal dunia 41 kasus masih dalam proses 12 yang dirawat 5 pasien dan lakukan isolasi mandiri ada 7 orang Mudah mudahan tidak ada lagi penambahan kasus terkonfirmasi harapnya ebi mg01

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: