Polisi Tangkap Preman Penganiaya Pedagang

Polisi Tangkap Preman Penganiaya Pedagang

ENIMEKSPRES SUMEKS CO PALEMBANG Petugas Unit Ranmor Satuan Reskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap seorang pria yang membawa parang mengejar pedagang di tengah keramaian di Jalan Tua Pati Naya Kelurahan 24 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang Senin 5 7 2021 sekitar pukul 18 00 WIB Tersangkanya Agus Saputra 20 warga Jalan Cinde Walang Kelurahan 24 Ilir Kecamatan IT I Palembang berhasil ditangkap di rumahnya Rabu 7 7 2021 sore Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi Kasubnit Opsnal Ranmor Iptu Jhony Palapa membenarkan penangkapan terhadap tersangka Agus Saputra Benar kami sudah mengamankan pelaku yang kejadiannya viral di media sosial Langsung kami sisir cek lokasi dan cek korban Alhamdulillah berhasil mengidentifikasi pelaku kata Tri kemarin 8 7 2021 Dikatakannya untuk motif tersangka Agus sampai melakukan hal tersebut di atas karena tidak senang dengan sikap korban Katanya korban mencekik sehingga tersangka Agus marah dan melakukan penyerangan dengan pedang Alhamdulillah tidak terjadi pembacokan karena korban berlari tetapi istrinya sempat dipukul menggunakan potongan kayu yang lumayan besar ungkap Tri Baca juga Orang Tua Penganiaya Bayi yang Videonya Viral di Medsos Ditangkap Polisi Lanjutnya pasal yang dikenakan terdapat dua LP pengancaman Pasal 335 KUHP dan UU Darurat Bisa berlapis pasal yang akan dikenakan terang Tri Petugas pun turut mengamankan barang bukti BB yakni 1 buah pedang 1 potong kayu dan 1 buah pisau kecil Sementara itu tersangka Agus Saputra mengungkapkan alasannya berbuat nekat tersebut kalau dirinya tidak memalak hanya meminta rokok saja Saya menyesal dan meminta maaf kepada korban waktu itu saya lagi pengaruh minuman keras kata Agus dengan nada menyesal Informasi yang dihimpun penangkapan dilakukan setelah korban Didi Saputra 31 warga Jalan Sanusi Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami Palembang bersama istrinya Sisca Januaria 32 melapor kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang Diketahui tersangka Agus dalam kondisi pengaruh minuman keras menghampiri korban dan istrinya yang sedang berjualan tahu bulat di tempat kejadian perkara TKP di Jalan Tua Pati Naya Lalu tersangka Agus meminta secara paksa kepada korban tahu bulat dan sebatang rokok Tetapi korban tidak mau memberikannya lalu tersangka mengambil sebatang kayu kemudian memukulkan ke tubuh Sisca kemudian mengenai tangan dey seg

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: