Team Trabazz Polsek Gunung Megang Bekuk Pelaku Pencurian Buah Sawit

Team Trabazz Polsek Gunung Megang Bekuk Pelaku Pencurian Buah Sawit

ENIMEKSPRES SUMEKS CO MUARA ENIM Lima hari melakukan penyelidikan akhirnya Team Trabazz Polsek Gunung Megang berhasil mengamankan satu dari dua pelaku pencurian buah kelapa sawit di Areal Blok 07 Divisi II Kebun Enau PT Surya Bumi Agro Langgeng Desa Hidup Baru Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim Pelaku pencurian buah kelapa sawit yakni Ateng 43 warga Dusun III Desa Hidup Baru Kecamatan Benakat Sedangkan rekannya AG 18 masuk dalam daftar pencarian orang DPO dan kini masih dalam pengejaran Team Trabazz Selain mengamankan kedua pelaku polisi juga juga berhasil mengamankan barang bukti 38 tandan buah kelapa sawit dan 1 set egrek serta satang yang terbuat dari besi berujung runcing tajam Kini pelaku berserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Gunung Megang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut Kapolres Muara Enim AKBP Donny Sianipar melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Herli Setiawan ketika dikonfirmasi mengatakan aksi pencurian kelapa sawit sebanyak 38 tandan terjadi pada Minggu 4 7 2021 lalu sekira pukul 15 00 WIB bertempat di Areal Blok 07 Divisi II Kebun Enau wilayah Desa Hidup Baru Baca juga Tim Landak Ringkus Pencuri Buah Kelapa Sawit Kejadian bermula diketahui saat anggota Security PT Surya Bumi Agro Langgeng Anizar 44 sedang melaksanakan patroli di seputaran TKP Lalu melihat ada dua orang yang sedang mengambil buah kelapa sawit dengan menggunakan egrek Anggota Security PT Surya Bumi Agro Langgeng kemudian langsung mendekati keduanya Setelah didekati anggota Security tersebut mengenali kedua pelaku Pada saat akan diamankan keduanya melarikan diri ke dalam hutan dan meninggalkan 1 alat pemanen egrek dan buah kelapa sawit Selanjutnya anggota Security melaporkan peristiwa pencurian buah kelapa sawit tersebut ke Polsek Gunung Megang ujar Herli Setelah menerima laporan anggota Polsek Gunung Megang langsung melakukan penyelidikan terhadap para pelaku pencurian buah kelapa sawit Setelah mendapati informasi dari masyarakat mengenai keberadaan pelaku Team Trabazz yang dipimpin Kapolsek bersama Kanit Reskrim Aiptu Ely Suyono langsung berangkat ke tempat yang diduga merupakan tempat pelarian pelaku berada di perkebunan sawit PT Agro Palma Lestari di daerah sungai rambutan wilayah transmigrasi Kabupaten Ogan Ilir Pelaku Ateng diamankan di mess barak milik perkebunan PT Agro Palma Lestari Setelah dari itu Team Trabazz Polsek Gunung Megang langsung melakukan pengembangan guna melakukan penangkapan terhadap pelaku AG Namun belum berhasil dilakukan penangkapan Pelaku sendiri dikenakan Pasal 363 KUHP jelasnya ozi mg01

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: