Polisi Bekuk Komplotan Pemerkosa dan Pembunuhan, Motifnya Ditolak Ajakan Menikah
ENIMEKSPRES SUMEKS CO MUSI BANYUASIN Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap korban Roaini 28 dan mengamankan tiga dari lima orang komplotan pelakunya Tersangka AL 30 RH 24 dan JP 19 diringkus Tim Sparta Crime Hunter Polsek Sanga Desa bersama Satreskrim Polres Muba di tempat terpisah Sabtu 10 7 2021 Korban yang merupakan warga Desa Panai Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Muba tersebut sebelumnya ditemukan mengapung di Sungai Panai pada Rabu 7 7 2021 lalu Ternyata para tersangka ini bukan orang jauh melainkan ada yang masih bertetangga dengan korban Tersangka AL dan RH ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Rejo Sari Kecamatan Jirak Jaya dan pelaku JP ditangkap di rumahnya di Desa Air Balui Kecamatan Sanga Desa Masih dua pelaku lainnya yaitu CA dan SK selaku otak pelakunya yang saat ini masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang DPO kita terang Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya didampingi Kasat Reskrim Polres Muba AKP Ali Rojikin dan Kapolsek Sanga Desa Iptu Yohan Wiranata serta Kanit Reskrim Polsek Sanga Desa Ipda Joharmen saat merilis kasusnya kemarin 11 7 2021 sore Dari hasil olah tempat kejadian perkara TKP yang dilakukan oleh tim gabungan Minggu 11 7 2021 siang terungkap peran dari masing masing pelaku Korban sempat diperkosa secara bergilir oleh kelima orang pelaku Lalu korban dieksekusi dengan cara dipukul menggunakan kayu dan ditusuk pisau lalu dibuang ke sungai Motifnya Pelaku SK DPO sakit hati terhadap korban karena ajakannya untuk menikah ditolak korban dan keluarganya Kemudian direncanakannya aksi pembunuhan ini Motifnya sakit hati karena ajakan menikah dari pelaku SK ditolak oleh korban ungkap Erlin Tangjaya Terhadap kedua pelaku yang masih DPO yakni SK dan CA diingatkan agar dapat menyerahkan diri dengan waktu secepatnya Kita imbau dan disampaikan kepada pelaku DPO serta keluarganya hendaknya dapat menyerahkan diri apabila tidak kami mengambil tindakan tegas dan terukur ujarnya Baca juga Dengar Desahan Pengantin Baru Perampok Perkosa Istri di Depan Sumai Erlin menyebut kasus pembunuhan ini terungkap saat tersangka AL yang ikut membantu melakukan evakuasi keceplosan mengatakan identitas dari mayat yang ditemukan di Sungai Panai Padahal saat itu kondisi mayat masih tertelungkup dan wajah mayat tidak kelihatan Selanjutnya dari nyanyian AL yang sudah diamankan diketahui juga identitas pelaku lainnya Pelaku AL ini bahkan ikut mengangkat mayat korban pada saat evakuasi kemarin Nah dia sempat menyebutkan nama seseorang padahal wajah jenazah itu tidak dikenali lagi dari situlah timbul kecurigaan hingga berhasil terungkap jelasnya Tersangka ini akan dikenakan Pasal primer 340 Jo 55 KUHP Subsider 338 Jo 55 KUHP dan pasal 285 KUHP Dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati ujarnya Di hadapan polisi tersangka AL mengaku dirinya ikut mengevakuasi jasad korban karena merasa bersalah telah ikut memperkosa dan membunuh korban Nyesal aku Pak Korban juga datang ke rumah aku dalam bentuk bayangan Bahkan melihat kalender saja aku terbayang wajah korban Usai memperkosa aku disuruh SK memukul korban dengan kayu lalu menusuk dengan pisau akunya Sedang tersangka RH mengatakan aksi pembunuhan dan pemerkosaan tersebut telah direncanakan oleh pelaku utama SK DPO SK mengajak kami berunding untuk melakukan aksi tersebut SK mengajak korban ke kebun Nah di sanalah SK memperkosa korban setelah itu kami pun dipaksa untuk memperkosa korban kalau tidak kami diancam dibunuh jelasnya Sementara tersangka JP mengaku diajak SK yang terhitung sebagai pamanya sendiri Saat itu SK mengaku mau ketemu cewek kemudian diajak ikut kalau tidak akan dibunuh Tidak disebutnya Pak siapa ceweknya itu aku bagian ngawasi Nyesel nian Pak aku milu die ucapnya ren boi seg
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: