MoU dengan Kejaksaan, Hindari Pengelolaan Dana Desa Menyimpang
ENIMEKSPRES SUMEKS CO PALI 65 Kepala Desa Kades di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir PALI melakukan Memorandum of Understanding MoU bersama Kejaksaan Negeri Kejari dan Polres PALI Tujuan MoU ini agar pengelolaan Dana Desa bisa berjalan dengan baik dan tidak terjadi penyimpangan Acara berlangsung kemarin 15 7 2021 dilaksanakan di dua tempat terpisah yakni di aula kantor Kejari PALI dihadiri langsung Kajari PALI Agung Arifyanto dan aula Mapolres PALI dihadiri Kapolres PALI AKBP Agus Rizal Triadi serta turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa DPMD Kabupaten PALI Camat dan kepala desa Kepala DPMD Kabupaten PALI A Gani Akhmad mengucapkan terima kasih kepada Kejari PALI dan Polres PALI yang terbuka dan menyambut baik adanya MoU ini agar pengelolaan dana di desa bisa berjalan sesuai aturan Karena selama ini pemerintah desa ketika mendengar nama Kejaksaan dan Polisi ada rasa ketakutan akan ada kesalahan Untuk itu dengan adanya MoU ini desa desa bisa berkomunikasi dan berkoordinasi agar tidak ada kekeliruan dalam pengelolaan dana di desa ujar Gani Lebih lanjut dikatakan Gani dengan begitu kades kades diharapkan bisa mematuhi aturan dan terhindar dari masalah hukum Kami semua berharap adanya bimbingan dari Kejari dan Polres PALI setelah dilakukannya MoU ini agar pengelolaan dana di desa lebih baik lagi dan tidak menyalahi tegas dia Baca juga Cegah KKN Kades MoU dengan Kejaksaan Negeri Kajari PALI Agung Arifyanto mengatakan MoU dengan DPMD Kabupaten PALI ini terkait dengan pengolahan dana desa Di mana di dalam bentuk pengelolaan dana desa di bidang perdata Namun MoU ini tidak menjamin penggunaan dana desa terlepas dari jeratan hukum jika tidak sesuai Kami hanya menunjukkan penggunaan dana desa ini agar sesuai dengan prosedur yang ada ujar Arifyanto Diharapkan dari MoU ini dapat membangun silaturahmi dan bagi para kades ataupun perangkatnya tidak sungkan untuk berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Kejari PALI Kita juga telah menyiapkan pendampingan yang dapat berkonsultasi hukum pelayanan hukum dan sebagainya tambah dia Terpisah Ketua Forum Koordinasi Kepala Desa PALI FK2DP Abul Rustoni mengharapkan dengan adanya MoU ini maka ke depanya bisa meminimalisir terjadinya penyimpangan di tiap desa dalam pengelolaan anggaran baik dana desa maupun alokasi dana desa Dengan adanya MoU ini kita bisa berkonsultasi agar terhindar dari permasalahan dalam pengelolaan dana desa Harapan kita bisa meminimalisir dan bahkan tidak ada penyimpangan yang terjadi Untuk itu kita butuh pembinaan dalam penggunaan anggaran tersebut harapnya ebi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: