Selama 2020, Kejari Muara Enim Selamatkan Uang Negara Rp292 Juta

Selama 2020, Kejari Muara Enim Selamatkan Uang Negara Rp292 Juta

ENIMEKSPRES SUMEKS CO MUARA ENIM Pada tahun 2020 Kejaksaan Negeri Kejari Muara Enim berhasil selamatkan keuangan negara sebesar Rp292 juta lebih dari kasus Dana Desa Dandes dan Alokasi Dana Desa ADD Desa Seleman Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim Pada tahun 2020 lalu kita berhasil selamatkan uang negara sekitar Rp292 juta lebih dan telah diserahkan ke kas negara kata Kepala Kejari Muara Enim Irfan Wibowo S H Senin 19 7 2021 Menurut Irfan saat ini pihaknya ada dua kasus tunggakan yang sedang dalam penyelidikan yakni kasus Program Nasional Prona BPN dan Pedestrian Ia berharap dalam waktu dekat kasus ini segera dapat terselesaikan Dan pihaknya bekerja senyap tetapi penindakan yang berkualitas Baca juga Kasus Pungli Prona 2016 2017 Mantan Kades Ditahan Kejari Dengan begitu kata dia semua kasus laporan pengaduan masyarakat maupun proses kasus hukum dari pihak kepolisian semuanya dapat diproses sesuai aturan yang ada Meski begitu semua kasus dan pengaduan semuanya tetap berjalan sebagaimana mestinya baik itu di bidang Pidana Umum Pidum maupun di Pidana Khusus Pidsus Masih dikatakan Irfan untuk kasus yang ditangani dari Januari sampai Juni 2021 sebanyak 236 kasus terdiri dari pencurian ada 74 kasus penganiayaan 7 kasus penggelapan penipuan 16 kasus pembunuhan 4 kasus dan penadahan 4 kasus Kemudian perlindungan anak 8 kasus sajam dan senpi 9 kasus dan pengeroyokan 2 kasus Sedangkan untuk kasus narkoba Pasal 114 sebanyak 91 kasus Pasal 112 sebanyak 20 kasus dan Pasal 127 sebanyak 1 kasus Mudah mudahan untuk kasus tunggakan bisa selesai semuanya harap Jaksa spesialis menangkap buronan Kejaksaan ini ozi mg01

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: