Pembelajaran Kembali Secara Daring
ENIMEKSPRES SUMEKS CO PALI Setelah resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM berbasis Mikro lewat Surat Keputusan Bersama SKB yang ditandatangani oleh delapan unsur forum komunikasi pimpinan daerah Forkopimda Kabupaten PALI maka berdampak pada pembelajaran bagi peserta didik untuk seluruh wilayah Kabupaten PALI Dengan demikian pembelajaran kembali harus digelar secara daring atau menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh PJJ Hal itu disampaikan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten PALI Kamriadi S Pd M Si Kata Kamriadi sebelum diterbitkan SKB tentang PPKM Mikro ada 108 satuan pendidikan yang wajib menerapkan PJJ sementara sisanya boleh menggelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas PTMT Baca juga Komisi IV DPRD Muara Enim Dukung Pembelajaran Tatap Muka Namun setelah dikeluarkan SKB tentang PPKM Mikro maka seluruh kegiatan pembelajaran di Kabupaten PALI terpaksa digelar secara daring atau online ujarnya Kamis 22 7 2021 Untuk itu dirinya mengimbau kepada seluruh kepala satuan pendidikan di Kabupaten PALI baik SD SMP atau SMA serta PKBM wajib untuk mematuhi aturan yang sudah ditetapkan pemerintah Sebagai salah satu upaya untuk menekan penyebaran Covid 19 di Kabupaten PALI lanjutnya Diketahui SKB PPKM berbasis Mikro tersebut ditandatangani oleh Bupati PALI Ketua DPRD PALI Kajari PALI Kapolres Dandim 0404 Kepala Kantor Kementerian Agama Dewan Masjid Indonesia DMI dan Ketua MUI ebi mg01
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: