Langgar PPKM, Pesta Malam Dibubarkan
ENIMEKSPRES SUMEKS CO MUSI RAWAS Edaran Bupati Musi Rawas terkait pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Level IV langsung dilaksanakan Forkompincam Muara Lakitan Senin 26 7 2021 malam Kapolsek Muara Lakitan AKP Ujang Abu Rahmat Camat Lakitan Hermansyah Koramil dan Kades Desa Pendingan Ishar membubarkan pesta malam di Desa Pendingan Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas Baca juga Jokowi Pedagang Hingga Pangkas Rambut Boleh Buka sampai Jam 9 Malam Dalam pembubaran itu Kapolsek meminta kepada seluruh masyarakat yang hadir saat pesta malam untuk membubarkan diri Kami minta membubarkan diri sekarang juga silakan pulang ke rumah masing masing tegas Kapolsek Sebelum pembubaran dilakukan koordinasi Kapolsek Camat Koramil dan Kades guna menetapkan sasaran giat dan teknis pelaksanaan Yang hajatan Aminullah pernikahan anaknya di Desa Pendingan ungkap Kapolsek seg
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: