Gara-gara Hal Sepele, Banyak Pelamar CPNS-PPPK Gagal Seleksi Administrasi

Gara-gara Hal Sepele, Banyak Pelamar CPNS-PPPK Gagal Seleksi Administrasi

ENIMEKSPRES SUMEKS CO MUARA ENIM Hasil terakhir dalam pendaftaran CPNS dan PPPK Kabupaten Muara Enim tahun 2021 Ternyata banyak CPNS dan PPPK tidak lulus ke tahap berikutnya hanya gara gara hal sepele Sehingga dinyatakan tidak lulus administrasi Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM Kabupaten Muara Enim Harson Sunardi didampingi Kabid Pengadaan Formasi SDM Bapak Yulius Caesar dalam seleksi CPNS ketelitian para pelamar sangat diperlukan Paling banyak pada surat pernyataan mereka banyak hanya mengupload satu saja padahal ada dua surat pernyataan yang harus diunggah kata Harson Minggu 1 8 2021 Adapun dua surat pernyataan tersebut yakni Surat Pernyataan Lima Poin dan Surat Pernyataan Pengabdian Kedua surat pernyataan tersebut masing masing harus ditempel materai 10 ribu dan diupload Sebenarnya kita bisa lihat di Komputer kalau ada tanda biru berarti tidak wajib Namun kalau ada tanda merah itu wajib dipenuhi dan jika tidak dipenuhi maka akan tidak lolos ke tahap berikutnya jelasnya Selain itu lanjut Harson kesalahan sepele lainnya adalah masalah pas foto seharusnya berlatar belakang berwarna merah dan memakai baju putih Namun ada yang latar belakangnya selain warna merah bahkan ada yang menggunakan pas foto memakai setelan baju jas lengkap Baca juga Pendaftar CPNS dan PPPK Capai 7 562 Orang Kemudian ijazah yang diupload tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan nilai IPK dokumen yang diupload buram atau tidak terlihat dan sebagainya Namun kesalahan ini termasuk kecil yang kesalahannya agak banyak adalah pada surat pernyataan tersebut Ditambahkan Yulius untuk pengumuman hasil seleksi administrasi pada tanggal 2 3 Agustus 2021 Pelamar diberikan rentang waktu tiga hari untuk menyanggah terhitung sejak pengumuman hasil seleksi administrasi tanggal 4 6 Agustus 2021 Dan instansi diberikan waktu selama tujuh hari untuk menjawab sanggahan yang masuk dari tanggal 4 14 Agustus 2021 Sedangkan untuk pengumuman pasca sanggah pada tanggal 15 Agustus 2021 Masih dikatakan Yulius pelamar dapat mengajukan sanggahan jika merasa ada kejanggalan hasil seleksi administrasi yang diumumkan Namun masa sanggah bukan digunakan untuk memperbaiki atau melengkapi dokumen yang sudah diunggah di Sistem Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil SSCN Prosedur sanggahan dilakukan secara online sehingga pelamar tak perlu mendatangi tempat melamar Ingat ini bukan untuk memperbaiki kesalahan saat mengunggah dokumen Tapi untuk menyanggah Misalnya dia bisa membuktikan kalau dokumen yang diunggah itu sudah memenuhi syarat tapi oleh panitia tidak diluluskan jelasnya Cara mengajukan sanggahan CPNS dan PPPK 2021 juga sangat mudah Pendaftar cukup masuk ke akun pendaftaran CPNS 2021 di SSCASN selama waktu masa sanggah Di laman SSCN akan ada teks file sanggahan dengan jumlah karakter terbatas Masa sanggah sendiri diberlakukan untuk menghindari terjadinya ketidakpuasan dalam putusan hasil seleksi administrasi yang diverifikasi tandasnya ozi mg01

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: