Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Satu DPO

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Satu DPO

ENIMEKSPRES SUMEKS CO MUARA ENIM Satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor curanmor bernama Roni 28 warga Dusun I Desa Sumber Mulya Komplek SDN 7 Kecamatan Lubai Ulu Kabupaten Muara Enim dibekuk Unit Reskrim Polsek Rambang Lubai Pelaku dibekuk Polisi Selasa 3 8 2021 pukul 18 00 WIB Selain mengamankan pelaku turut diamankan juga barang bukti satu unit sepada motor Yamaha Vega ZR warna merah Nopol BG 2041 CB milik Sukandar 36 warga Desa Karang Agung VI Kecamatan Lubai Ulu Saat ini polisi masih memburu satu pelaku lainnya inisial LS yang sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang DPO Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar melalui Kapolsek Rambang Lubai AKP Apriansyah mengatakan aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan Roni bersama LS berawal saat korban memarkirkan sepada motornya di dalam kebun sawit Selasa 3 8 2021 pukul 08 00 WIB Baca juga Coba Kabur Pelaku Curanmor Keok Dipelor Pada saat korban sedang memanen buah kebun sawit tersebut kata dia korban mendengar raungan suara sepeda motor miliknya berjalan Korban pun langsung mengecek ternyata benar sepada motor miliknya sudah tidak ada Setelah kejadian diketahui pelaku melakukan pencurian tersebut bersama sama dengan rekannya LS DPO Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan aksi pencurian sepeda motor miliknya ke Polsek Rambang Lubai kata Apriansyah kemarin 4 8 2021 Setelah menerima laporan korban anggota Reskrim Polsek Rambang Lubai dipimpin langsung Ipda Agus Widodo langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan ungkap perkara tersebut Alhasil dalam waktu 10 jam satu pelaku bersama Roni berhasil diamankan berikut barang bukti Sedangkan rekannya masih dalam pengejaran anggota Pelaku Roni tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan dikenakan Pasal 363 KUH Pidana terangnya ozi mg01

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: