Pemkab Muara Enim Gelar Lomba Kebersihan Antar OPD
ENIMEKSPRES SUMEKS CO MUARA ENIM Pemerintah Kabupaten Pemkab Muara Enim siap melaksanakan penilaian dalam lomba kebersihan dan tata lingkungan kantor Organisasi Perangkat Daerah OPD Dalam penilaian ini terdapat beberapa poin indikator di antaranya kebersihan drainase hingga pengomposan Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Muara Enim Kurmin saat rapat Persiapan Penilaian Kebersihan Lingkungan Perkantoran di lingkungan Pemkab Muara Enim pekan lalu Kurmin menerangkan penilaian kebersihan kantor tersebut berdasarkan Surat Edaran Bupati Muara Enim Nomor 23 DLH II 2021 tentang gerakan bersih lingkungan perkantoran Serta kriteria penilaiannya mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P 76 MENLHK SETJEN KUM I 10 2019 tahun 2019 tentang Adipura Kriteria penilaian meliputi kebersihan area kantor Keindahan dan kebersihan toilet drainase Bersih dari sedimen dan gulma serta melakukan pemilahan dan pengolahan sampah Pengomposan jelasnya Lebih lanjut dirinya mengatakan penilaian akan dilakukan dengan waktu dan hari yang tidak ditentukan Hal ini guna keabsahan dalam penilaian tersebut sehingga hasil poin yang didapat perangkat daerah benar benar real sesuai kondisi di lapangan Pengumuman pemenang sekaligus pemberian trophy dan sertifikat penghargaannya akan dilaksanakan pada saat Peringatan HUT ke 76 Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 2021 nanti ungkap Kurmin Sementara itu Asisten II Pemkab Muara Enim H Riswandar sangat mendukung penilaian kebersihan lingkungan kantor Menurutnya hal ini akan berdampak baik pada kinerja serta kenyamanan dalam bekerja Dengan catatan penilaian harus benar benar dilakukan secara real turun langsung ke lapangan dengan cara acak Karena inti dari kegiatan ini bukanlah siapa yang paling bersih dan siap pemenangnya Tapi bagaimana caranya kebersihan itu dapat berkelanjutan dan dijaga setiap saat pinta Riswandar ozi mg01
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: