Perpanjang PPKM Level 3
ENIMEKSPRES SUMEKS CO PALI Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir PALI yang masih berstatus zona orange akhirnya memperpanjang status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Level 3 dengan melakukan berbagai pembatasan Ketua Harian Satuan Tugas Satgas Percepatan Penanggulangan Covid 19 Kabupaten PALI Junaidi Anuar membenarkan bahwa Bumi Serepat Serasan masuk dalam kategori PPKM Level 3 hingga saat ini Benar saat ini kita PPKM Level tiga Dan ada beberapa pembatasan yang dilakukan seperti kegiatan belajar mengajar sekolah dilakukan secara online atau daring antara siswa dan guru ujarnya Rabu 11 8 2021 Lalu kegiatan di perkantoran baik pemerintah maupun BUMN BUMD dan swasta dilakukan secara Work From Home WFH sebesar 50 persen dan Work From Office WFO sebesar 50 persen Baca juga Kabupaten Muara Enim Masuk Kategori PPKM Level 3 Artinya semuanya akan tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat Mengatur jam kerja secara bergantian Dan pada saat WFH tidak melakukan mobilisasi ke daerah lain terangnya Namun kegiatan yang berkaitan dengan kebutuhan pokok warga seperti toko dan pasar tradisional akan tetap buka 100 persen dengan pengaturan jam operasional kapasitas dan mematuhi protokol kesehatan ketat Sedangkan untuk tempat makan dan minum dibatasi 25 persen dari kapasitas tempat tersebut Dan jam operasi dibatasi hingga pukul 21 00 WIB bebernya Sedangkan untuk tempat ibadah dibatasi 50 persen dari kapasitasnya Begitu juga dengan fasilitas umum yang dibatasi 25 persen dari kapasitasnya Terakhir untuk yang menggelar hajatan dibatasi 25 persen dari kapasitasnya Jadi apabila ada yang melanggar ke semua itu kita akan berikan sanksi administratif yang berlaku tegas dia Oka 35 warga Ibukota Pendopo salah satu pengusaha rumah makan mengatakan dengan adanya pembatasan tersebut membuat dagangannya mengalami penurunan meskipun tidak begitu drastis Kami tetap patuhi aturan pemerintah Kalau dibilang berdampak jelas berdampak Karena memang omzet mengalami penurunan karena pembeli mengalami penurunan katanya ebi mg01
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: