TPP ASN Kena Pangkas Hingga 50 Persen

TPP ASN Kena Pangkas Hingga 50 Persen

ENIMEKSPRES SUMEKS CO PALEMBANG Imbas tidak tercapainya pendapatan asli daerah PAD Pemerintah Kota Palembang memangkas Tunjangan Penghasilan Pegawai atau TPP Aparatur Sipil Negara ASN hingga 50 persen Seperti diketahui hingga Juli raihan PAD masih diangka Rp400 miliar Atau setara 32 persen dari target yang dipatok Tak pelak Pemkot merevisi target PAD dari Rp1 5 triliun turun menjadi Rp1 2 triliun dan kini menjadi Rp824 miliar Dengan berat hati harus kita sampaikan ke ASN mengenai ini kata Walikota Palembang Harnojoyo Harnojoyo mengatakan Pemkot sudah melakukan pembahasan anggaran sehubungan rasio PAD yang tercapai 60 persen dari target Rp1 2 triliun Maka dengan kondisi keuangan yang defisit TPP pun dipangkas 50 persen Karena defisit anggaran pendapatan kita diperkirakan baru Rp400 miliar Untuk optimalisasi masih sangat sulit terutama dengan kondisi kegiatan dibatasi ujar Harnojoyo belum lama ini Sebelumnya sejak Januari hingga Juli pembayaran TPP sifatnya ditunda 50 persen dan akan dibayarkan saat pendapatan daerah meningkat Namun mulai Agustus hingga Desember ini dipotong 50 persen Bahkan dipotong 50 persen hanya dibayarkan 50 persen ini diprediksi berlanjut hingga 2022 Termasuk TPP Sekda juga hanya dibayar 50 persen tambah Sekretaris Daerah Sekda Kota Palembang Ratu Dewa Selain itu saat ini pembayaran TPP harus memenuhi syarat yakni izin dari Kementerian Dalam Negeri Kemendagri dan dilakukan harus setelah melunasi pembayaran insentif Tenaga Kesehatan Nakes Pembayaran TPP kepada ASN ini harus ada izin Kemendagri karena pembayaran insentif nakes ini sekarang kembali ke APBD maka harus diprioritaskan dulu bayar insentif nakes baru TPP ujar Dewa ril wi2k seg

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: