Penertiban Tambang Emas Liar Sasar Sungai Minak

Penertiban Tambang Emas Liar Sasar Sungai Minak

ENIMEKSPRES SUMEKS CO MURATARA Pemerintah Kabupaten Muratara tak main main dalam menertibkan aktivitas penambangan emas liar atau dompeng Usai garap penambang emas liar di aliran Sungai Tiku Giliran penambang liar di Sungai Minak Pusan dan Ulu Rawas ditertibkan Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat Desa Muara Tiku atas dialog masalah dompeng Kami tidak melarang silakan mau cari emas karena mau makan dan nyekolah anak Dan kesepakatan masyarakat Muara Tiku berjanji dengan kompak tidak ngotori sungai lagi kata Bupati Muratara H Devi Suhartoni Jumat 13 8 2021 Dia menegaskan siapa di antara warga yang masih mengotori aliran sungai di Muara Tiku maka warga sendiri yang harus menegur dan menangkapnya Saat ini sudah terlihat air mulai bening kecuali dikotori dari Sungai Pusan dan Minak Kami akan ke lapangan karena banyak laporan masih banyak dompeng red di Pusan dan Minak bebenya Dia juga menyampaikan sebagian laporan juga masuk mengenai keruhnya aliran Sungai Rawas dari wilayah Ulu Rawas Hal tersebut karena adanya aktivitas dompeng yang dilakukan oknum warga dari Desa Pangkalan Lubuk Emas Desa Jangkat dan Pulau Kidak Devi mengungkapkan warga dipersilakan mencari nafkah dan kekayaan tapi jangan membuat sungai Rupit Rawas menjadi kotor Kami pemerintah bersama DPRD selalu terbuka dalam dialog kami mendengar jeritan untuk hidup masyarakat Namun mari kita jaga kelangsungan hidup kita dan anak cucu kita ke depan jangan kotori sungai ucapnya Baca juga Warga Protes Minta Pemodal Tambang Ilegal Ditangkap Sementara itu Yunus salah satu pendompeng emas di aliran Sungai Minak mengaku hanya ada sekitar 10 dompeng yang ada di sungai itu dan jaraknya tiga jam perjalanan dari wilayah permukiman Mereka mengaku sangat memahami jika aktivitas itu bisa berdampak negatif terhadap warga Kami aktivitas cuma siang hari kalau malam hari kami tidak mendompeng Jadi ada sirkulasi aliran sungai bisa jernih katanya Karena jarak tempuh tiga jam perjalanan keruhnya aliran sungai tidak sampai ke permukiman warga Namun pihaknya akan menuruti anjuran pemerintah dengan cara melakukan pengelolaan sirkulasi air sehingga air dari mesin dompeng tidak langsung dibuang ke aliran sungai Terpisah Ketua LPPAS Muratara Samsul mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk turun langsung ke aliran Sungai Minak melalui dua jalur utama Satu masuk melalui desa noman lama dan satu lagi masuk melalui Desa Pulau Kidak Ulu Rawas Kami minta warga yang mendompeng itu berhentilah karena aktivitas mereka 48 desa yang menjadi terdampak Dalam waktu dekat kami akan turun ke sana tegasnya cj13 seg

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: