Pasang Foto Palsu di Medsos, Arison Rudapaksa Gadis 16 Tahun

Pasang Foto Palsu di Medsos, Arison Rudapaksa Gadis 16 Tahun

ENIMEKSPRES SUMEKS CO MUSI RAWAS Satreskrim Polres Musi Rawas membekuk Arison 34 warga Kelurahan Bangun Jaya Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas Kamis 12 8 2021 pekan kemarin Arison diamankan karena melakukan perbuatan rudapaksa pemerkosaan terhadap seorang gadis yang berusia 16 tahun warga Kabupaten Musi Rawas Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan menjelaskan kisah itu bermula saat pelaku berkenalan dengan korban di media sosial Facebook Guna memikat sang wanita pelaku memasang foto profil palsu seolah adalah pemuda ganteng Baca juga Pasutri Dirampok Istri Dirudapaksa Dari media sosial itulah pelaku Arison mengajak korban bertemu Setelah membuat janji pada Sabtu 31 7 2021 pukul 15 00 WIB pelaku dan korban bertemu di pinggir hutan dekat lapangan bola kaki Di pinggir lapangan itulah pelaku melampiaskan nafsunya kata Kasat Alex Setelah itu tersangka mengajak dan merayu korban agar ikut dengannya Kemudian pelaku membawa korban tanpa seizin orang tuanya ke Kecamatan Betung Banyuasin jelasnya lagi Keluarga korban yang tidak senang lalu melaporkan pelaku ke polisi Tersangka disangkakan melakukan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur dan atau melarikan anak di bawah umur Sebagaimana Pasal 81 Undang Undang UU RI Nomor 17 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 01 2006 tentang perubahan kedua UU Nomor 23 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 332 KUHP tutupnya cj17 seg

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: