Pemkab Muara Enim Kaji Legalitas Tanjung Asaman jadi Kawasan Kuliner

Pemkab Muara Enim Kaji Legalitas Tanjung Asaman jadi Kawasan Kuliner

ENIMEKSPRES SUMEKS CO MUARA ENIM Meski di tengah pandemi Covid 19 Pemerintah Kabupaten Muara Enim terus mengembangkan potensi pariwisatanya Terbaru Pemkab Muara Enim berencana menjadikan Tanjung Asaman yang berada di Kelurahan Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul menjadi kawasan wisata kuliner di Bumi Serasan Sekundang Rencana ini diungkapkan langsung Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan H Riswandar Jumat 13 8 2021 Riswandar mengatakan Pemkab Muara Enim menyambut baik adanya rencana tersebut apalagi untuk menunjang perekonomian masyarakat setempat Baca juga Gerakan BISA Sasar Wisata Kampung Malaka Meski begitu pihaknya terlebih dulu akan melakukan pengkajian lebih lanjut terkait legalitas Tanjung Asaman sangat berpotensi dikembangkan menjadi lokasi wisata Tapi alangkah baiknya sebelum dilaksanakan kita terlebih dulu mendapatkan keputusan yang tepat dan benar serta tidak keluar dari aturan hukum sehingga perlu dilakukan kajian hukum kata Riswandar Lanjutnya Pemkab Muara Enim melalui Perangkat Daerah terkait akan mencari legalitas hukum agar penataan ulang lokasi Tanjung Asaman Karang Asam menjadi tempat wisata kuliner sudah benar Terlebih lagi di lokasi tersebut juga terdapat Ruang Terbuka Hijau RTH yang jelas berkekuatan hukum baik secara Undang undang dan Surat Keputusan Bupati ungkapnya Selain itu juga ada aset lainnya yang harus di inventarisir secara hukum Jadi alangkah baiknya jika kita pelajari terlebih dahulu tegas Riswandar ozi mg01

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: