Tersinggung, Ancam Korban dengan Parang
ENIMEKSPRES SUMEKS CO KAYUAGUNG Efendi alias Pendi 41 warga Kelurahan Mariana Ilir Kabupaten Banyuasin mengancam Leni Kusuma 41 warga Desa Karang Agung Kecamatan Jejawi dengan menggunakan parang Pasalnya hanya tidak suka keponakannya ditegur Pengancaman tersebut terjadi pada Senin 16 8 2021 Sehari sebelum kejadian Leni menegur keponakan pelaku yang ngebut mengendarai sepeda motor Lalu keesokan harinya pukul 21 30 WIB saat Leni berada di rumah salah seorang calon Kades Karang Agung didatangi pelaku yang membawa parang Baca juga Gagah di Medsos Preman Kampung Nangis Ditangkap Jatanras Merasa terancam korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Jejawi kata Kapolres Ogan Komering Ilir AKBP Diliyanto melalui Kapolsek Jejawi Iptu Aviv P Rabu 18 8 2021 Tindak lanjut laporan korban Leni Selasa 17 8 2021 pukul 01 00 WIB Team Macan Komering Polsek Jejawi didampingi Kanit Reskrim Aipda Andri Ansyah berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya tanpa perlawanan Pelaku mengakui perbuatannya kini pelaku diamankan di Polsek Jejawi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terhadap pelaku kita jerat dengan Pasal 335 ayat 1 ke 1 KUHP Pidana katanya uni seg
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: