Musim Kemarau Melanda, Petani Disarankan Ikut Asuransi Tani

Musim Kemarau Melanda, Petani Disarankan Ikut Asuransi Tani

ENIMEKSPRES SUMEKS CO JAKARTA Sebagian wilayah Indonesia telah memasuki musim kemarau Persoalannya banyak daerah daerah penghasil pertanian ikut terdampak karena kekeringan lahan Untuk mengantisipasi kerugian gagal panen petani disarankan untuk mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi AUTP Menteri Pertanian Mentan Syahrul Yasin Limpo menegaskan AUTP penting untuk dimiliki setiap petani karena pertanian merupakan sektor yang rentan terhadap perubahan iklim dan serangan OPT organisme pengganggu tanaman Dalam situasi apa pun pertanian harus tetap berjalan AUTP melindungi petani dengan memberikan pertanggungan ketika mengalami gagal panen akibat perubahan iklim maupun serangan OPT kata Syahrul dalam keterangannya Senin 23 8 2021 Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian PSP Kementan Ali Jamil menambahkan AUTP akan memberikan pertanggungan senilai Rp6 juta per hektare per musim jika petani mengalami gagal panen Baca juga Benakat Minyak Ditarget jadi Lumbung Pangan Dengan begitu petani akan tetap dapat berproduksi dan meningkatkan produktivitas pertanian mereka Petani akan memiliki modal untuk memulai kembali musim tanam ketika terjadi gagal panen Artinya AUTP ini menjaga tingkat produktivitas petani terang Ali Selain itu kata Ali AUTP juga menjaga petani agar taraf kesejahteraan mereka juga terjaga Ketika petani memiliki modal lagi untuk memulai usahanya dari pertanggungan AUTP dengan demikian kesejahteraan mereka tak akan terganggu AUTP sejalan dengan tujuan pembangunan pertanian nasional yakni menyediakan pangan untuk seluruh rakyat meningkatkan kesejahteraan petani dan menggenjot ekspor ujarnya Bila petani berminat mengikuti program AUTP langkah yang harus ditempuh Pertama petani harus terlebih dahulu tergabung dalam kelompok tani Kemudian mendaftarkan lahan yang akan mereka asuransikan sebelum berusia 30 hari kata Direktur Pembiayaan Ditjen PSP Kementan Indah Megahwati Mengenai pembiayaan Indah menyebut petani cukup membayar premi sebesar Rp36 ribu per hektare per musim tanam dari premi AUTP sebesar Rp180 ribu per hektare per musim tanam Sisanya sebesar Rp144 ribu dibantu pemerintah melalui APBN Ada banyak manfaat dari keikutsertaan petani pada program AUTP ini Tentunya dengan biaya yang ringan pungkasnya der fin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: