Cabuli Anak Tiri, Petani Ujan Mas Diamankan Polisi
ENIMEKSPRES SUMEKS CO KEPAHIANG IJ 40 warga Desa Ujan Mas Bawah Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu terpaksa diamankan petugas kepolisian Selasa 24 8 21 pagi Pelaku diduga mencabuli dan menyetubuhi anak tirinya yang masih di bawah umur Petani ini terpaksa diringkus Tim Elang Juvi dan langsung digelandang ke Mapolres Kepahiang untuk kepentingan pemeriksaan Baca juga Ayah Perkosa Anak Tiri Sejak Duduk di Bangku SD hingga SMA Dia diamankan dini hari tadi di kediamannya karena diduga sudah mencabuli dan menyetubuhi anak tirinya jelas Kapolres Kepahiang AKBP Suparman melalui Kasat Reskrim Polres Kepahiang AKP Welliwanto Malau Selasa 24 8 2021 Dikatakan Welli penangkapan ini dilakukan ketika terduga pelaku sedang tidur lelap di rumahnya Bermodalkan informasi yang diperoleh melalui proses penyelidikan terduga pelaku berhasil diamankan tanpa sedikit pun mampu melakukan perlawanan Polisi juga mengamankan 1 buah kasur biru sebagai barang bukti dari perbuatan cabul dan persetubuhan yang sebelumnya diduga dilakukan terduga pelaku Saat ini yang bersangkutan beserta barang bukti sudah kita amankan di Polres Kepahiang guna pemeriksaan lebih lanjut jelas Welli radarkepahiang seg
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: