ENIMEKSPRES CO ID MEDAN Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal Sumatera Utara Bripda Calvinus dipukul menggunakan batu dan kayu oleh tersangka pengedar ganja di Desa Tobing Tinggi Kecamatan Panyabungan Timur Kabupaten Madina Sumatera Utara Pelaku pemukulan ialah ayah dan anak MNR 51 dan MR 21 yang merupakan pengedar 10 kg ganja Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Madina AKP Manson Nainggolan mengatakan bahwa kedua tersangka memukul Bripda Calvinus dengan menggunakan benda keras berupa batu dan kayu Menurutnya tersangka bahkan sempat ingin membacok Bripda Calvinus Tidak hanya itu kata dia kedua tersangka juga mencoba merampas senjata petugas Namun petugas melakukan tindakan tegas dan terukur mengenai kaki kiri dan lengan bagian kiri tersangka kata AKP Manson dalam rilisnya diterima di Medan kemarin 18 9 2021 Baca juga Polisi Temukan Ladang Ganja Seluas Satu Hektare Siap Panen Menurut Manson saat itu petugas mengalami lemah fisik dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Panyabungan untuk mendapatkan pertolongan medis Dia menjelaskan dari hasil pengecekan pihak rumah sakit Bripda Calvinus mengalami luka di leher dan memar pada bagian belakang Punggung dan lengan tangan mengalami pergeseran pada bagian tulang katanya Sebelumnya personel Satresnarkoba Polres Madina menangkap MNR dan MR di Desa Tobing Tinggi Senin 13 9 2021 malam Polisi mengamankan 10 kg ganja dari tangan kedua tersangka Ganja itu dibungkus plastik warna hitam Selain itu petugas mengamankan satu unit motor Suzuki Satria satu bilah parang dan satu unit handphone Samsung lipat Dalam penangkapan pengedar narkoba itu petugas menyamar menjadi pembeli narkotika Pada saat kedua tersangka itu menyerahkan narkoba petugas dengan mengeluarkan senjata langsung meringkus mereka jpg seg

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: