Gara-gara Pohon Kelapa, Adik Tega Bunuh Kakak Kandung

Gara-gara Pohon Kelapa, Adik Tega Bunuh Kakak Kandung

ENIMEKSPRES CO ID PALEMBANG Tidak butuh waktu lama polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap kakak kandungnya sendiri yakni Badaruddin 38 hingga menyebabkan tewas di rumahnya sendiri kawasan Tegal Binangun Lr Langgar Kelurahan Plaju Darat Kecamatan Plaju Palembang Tersangkanya tidak lain adik kandung korban bernama Muhammad Fauzi 35 berhasil diamankan anggota Polsek Plaju Palembang saat berada di rumahnya Senin 20 9 2021 sekitar pukul 20 00 WIB Kepada polisi tersangka M Fauzi mengaku kejadian berawal saat dirinya pulang usai melihat tanahnya yang hendak di beli seseorang Lalu sesampai di rumah ia pun mendengar cerita dari anaknya bahan pohon kelapa yang ditanam di lahannya ditebang oleh sang kakak Mendengar kabar tersebut membuat Fauzi pun langsung emosi Lalu dengan membawa pisau jenis bayonet yang diselipkan di pinggang dia pun mendatangi korban dan saat itu terjadi cek cok mulut antara adik dan kakak ini Emosi yang tak tertahan membuat Fauzi terus menekan saudara kandungnya tersebut dengan kata kata kasar Ini tanah aku ngapo pohon kelapa yang sudah lama aku tanam ini dari masih kecil kau tebang kata tersangka Fauzi di Mapolsek Plaju Palembang Selasa 21 9 2021 Tak terima mendengar perkataan sang adik membuat keduanya ribut besar dan korban melempar sebuah kursi ke arah tersangka Kemudian dibalas tersangka melempar kursi itu kembali ke arah korban hingga akhirnya mengenai tubuh korban Sama sama panik kemudian tersangka mengambil sebatang bambu untuk memukul tubuh korban Baca juga Residivis Pembunuhan Sadis Ditangkap Polisi Diduga mengenai dada dan paha korban saat itu korban terjatuh dan langsung pingsan Warga yang melihat dan hendak menolong diusir oleh Fauzi Hanya istri korban Romlah yang melerai Setelah sempat ditinggal pelaku dengan posisi korban terbaring selama 30 menit korban pun saat hendak dibangunkan ternyata sudah meninggal dunia Sedangkan petugas Unit Reskrim Polsek Plaju mendapati adanya peristiwa ini langsung menuju lokasi TKP tempat kejadian perkara dan langsung menangkap pelaku tak jauh dari TKP Benar adanya kejadian ini pelaku kita tangkap berselang 1 jam usai kejadian Saat kita tangkap tak jauh dari sekitar lokasi kejadian ungkap Kapolsek Plaju Iptu Novel Siswandi didampingi Kanit Reskrim Iptu Wahab dan Katim Opsnal Buser Aipda Bambang Lanjut Novel untuk motif dari peristiwa ini pelaku dan korban yang masih berstatus kakak adik ini ribut dipicu sengketa tanah soal sang kakak menebang pohon kelapa milik pelaku di lahan tanahnya Nah oleh hal ini pelaku pun marah dan mendatangi korban terjadi cek cok mulut dan berujung pemukulan tersebut yang membuat korban jatuh pingsan dan meninggal dunia tegas Novel Selain mengamankan pelaku Fauzi Polisi pun mengamankan barang bukti berupa sebatang bambu dan sebilah pisau jenis bayonet Atas ulahnya pelaku akan kita jerat dengan pasal penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dan dengan ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun penjara tutupnya dey seg

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: