Lagi! Alex Noerdin jadi Tersangka, Kali Ini Kasus Dana Hibah Masjid Sriwijaya

Lagi! Alex Noerdin jadi Tersangka, Kali Ini Kasus Dana Hibah Masjid Sriwijaya

ENIMEKSPRES CO ID PALEMBANG Mantan gubernur Sumsel Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Masjid Sriwijaya Ini kasus kedua yang membelit Alex Noerdin setelah belum lama ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas PDPDE Sumsel Ya benar berdasarkan rilis Kejagung RI sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam penanganan perkara dugaan Tipikor pembangunan Masjid Sriwijaya mengenai dana hibah dari Pemprov Sumsel kepada Yayasan Masjid Sriwijaya ungkap Khaidirman Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kejati Sumsel Tak hanya Alex Noerdin mantan ketua KONI Sumsel Muddai Madang serta mantan kepala BPKAD Sumsel yang juga terpidana kasus korupsi dana hibah Bansos Laonma L Tobing turut dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Agung Kejagung RI Adapun peran ketiga tersangka berdasarkan rilis Kejagung RI tambah Khaidirman berbeda Alex Noerdin selaku Gubernur Sumsel telah mengetahui dan memerintahkan penganggaran dana hibah dan pencairan tanpa melalui proposal terlebih dahulu Sedangkan peran Mudai Madang sebagai penerima dana hibah yang seharusnya hanya untuk daerah Sumsel saja Namun diterimanya di luar Sumsel yang informasinya di rumah Mudai Madang di Jakarta Sementara untuk peran Laonma L Tobing yakni kala itu mencairkan dana hibah tidak sesuai proseduralnya Padahal Laonma L Tobing menjabat Kepala BPKAD ketika itu Dengan telah ditetapkan ketiganya jadi tersangka total sudah sembilan orang yang sudah dijadikan tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana hibah Masjid Sriwijaya ujar Khaidirman fdl seg

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: