Soal Seleksi Bakal Calon Kades, Tim Independen Lakukan Klarifikasi

ENIMEKSPRES CO ID MUARA ENIM Untuk mencari akar permasalahan dugaan kecurangan proses Pilkades Tim Independen Penyelesaian Pelaksanaan Seleksi Bakal Calon Kepala Desa Kabupaten Muara Enim mengudang Kuasa Hukum Usman Firiansyah S H dkk untuk mengklarifikasi atas somasi bakal calon kades di Kabupaten Muara Enim bertempat di ruang rapat Inspektorat Kabupaten Muara Enim Kamis 23 9 2021 Klarifikasi tersebut dipimpin oleh Ketua Tim Independen Penyelesaian Pelaksanaan Seleksi Bakal Calon Kepala Desa Kabupaten Muara Enim Suherman S T M Eng yang menjabat sebagai Plt Inspektur Inspektorat Muara Enim didampingi Wakil Ketua H Taufik Rahman S H Sekretaris H Fajeri Erham dan anggota lainnya Sedangkan dari pihak bakal calon kepala desa dipimpin oleh Kuasa Hukum Usman Firiansyah bersama 15 perwakilan bakal calon kepala desa dan saksi Menurut Usman kedatangannya bersama bakal calon kades adalah memenuhi undangan dari Tim Independen Penyelesaian Pelaksanaan Seleksi Bakal Calon Kepala Desa Kabupaten Muara Enim Ia sengaja mengajak seluruh bakal calon kades yang merasa dirugikan bersama saksi dan bukti bukti atas dugaan kecurangan tes seleksi bakal calon kepala desa Yang perlu digarisbawahi adalah sistemnya yang amburadul karena diduga sangat syarat kecurangan Dan kami ingin proses Pilkades ini diulang tegasnya Baca juga Puluhan Bakal Calon Kades Minta Seleksi Pilkades Diulang Masih dikatakan Usman pihaknya sangat menyambut baik adanya undangan Tim Independen Penyelesaian Pelaksanaan Seleksi Bakal Calon Kepala Desa Kabupaten Muara Enim ini Dan mudah mudahan dengan adanya klarifikasi akar permasalahan tersebut akan semakin terang benderang sesuai dengan apa yang diharapkan Sementara itu Taufik Rahman merasa terhormat ditunjuk oleh Pemkab Muara Enim menjadi tim independen untuk mencari akar permasalahan ini Hasil dari klarifikasi dari semua pihak akan menjadi rekomendasi pihaknya kepada Bupati Muara Enim sebagai pengambil kebijakan Oleh karena itu kata dia pihaknya bekerja akan sangat hati hati dan seoptimal mungkin dengan melihat fakta yuridis dan fakta di lapangan yang sebenarnya Kami independen dan akan berupaya semaksimal mungkin sesuai kebenaran Mudah mudahan ini sesuai dengan harapan bersama tegas mantan Sekda Muara Enim itu Diberitakan sebelumnya sesuai dengan surat Keputusan Bupati Muara Enim Nomor 783 KPTS DPMPD 2021 dibentuk Tim independen Penyelesaian Pelaksanaan Seleksi Bakal Calon Kepala Desa di Kabupaten Muara Enim Tahun 2021 untuk menindaklanjuti Surat Somasi Hukum Usman Firiansyah S H kepada Pj Bupati Muara Enim Nomor 01 O UF IX 2021 Kemudian Tim independen Penyelesaian Pelaksanaan Seleksi Bakal Calon Kepala Desa mengundang Kuasa Hukum Usman Firiansyah S H dkk untuk mengulik atas somasi bakal calon kepala desa di Kabupaten Muara Enim di ruang rapat Inspektorat Kabupaten Muara Enim ozi mg01
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: