ASN yang Tak Jaga Lisan dan Tulisan Bisa Kena Pelanggaran Disiplin
ENIMEKSPRES CO ID JAKARTA Kementerian PAN RB mengumumkan para Aparatur Sipil Negara ASN diminta menjaga lisan dan tulisan mereka di ranah publik Sebab jika salah bicara maka berpotensi terkena pelanggaran kedisiplinan Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Badan Kepegawaian Negara BKN Otok Kuswandaru memaparkan bentuk pelanggaran disiplin ASN yakni ucapan tulisan serta perbuatan yang tidak menaati ketentuan kewajiban atau larangan dalam PP 94 tahun 2021 Baca juga TPP ASN Kena Pangkas Hingga 50 Persen Kalau ucapan itu apa sih Ucapan itu setiap kata yang diucapkan di hadapan atau bisa didengar oleh orang lain ujar Otok dalam webinar Kementerian PAN RB Rabu 6 10 2021 Dengan demikian Otok berpesan agar para ASN bisa menjaga ucapan di tengah ruang publik Saya sampaikan dalam situasi pandemi di tengah perubahan luar biasa dalam hal kerja PNS harus jaga ucapan Misalnya ketika webinar atau rapat daring dan seterusnya tuturnya Selain itu lanjutnya pelanggaran disiplin juga dapat dikenakan dari pelanggaran tulisan gambar karikatur bahkan coretan sekalipun Pelanggaran tulisan ini adalah pernyataan pikiran dan perasaan secara tertulis Jarimu harimaumu Hati hati tegasnya jpg
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: