Polisi Selidiki Jembatan Senilai Rp3,6 Miliar yang Nyaris Ambruk

Polisi Selidiki Jembatan Senilai Rp3,6 Miliar yang Nyaris Ambruk

ENIMEKSPRES CO ID BENGKULU Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Benteng terus melakukan penyelidikan terhadap peristiwa hampir ambruknya jembatan senilai Rp3 6 miliar di Desa Paku Haji Kecamatan Pondok Kubang Kabupaten Bengkulu Tengah Bengkulu Meskipun pihak ketiga pembangunan jembatan sudah menyatakan siap bertanggungjawab hingga pengerjaan selesai 100 persen Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Ary Baroto melalui Kasat Reskrim Polres Benteng Iptu Donald Sianturi menegaskan pada saat ini proses penyelidikan tetap berlanjut Pihaknya terus melakukan pengumpulan dokumen data data dan meminta keterangan para saksi yang sudah dipanggil Yang sudah kita dipanggil ada sekitar 10 orang di antaranya seperti PPTK kegiatan ini pengguna anggaran pelaksana kegiatan pengawas perencanaan dan lain sebagainya Saat ini kita belum bisa menyimpulkan dan memutuskan apa apa pada saat ini karena kita masih melakukan pendalaman terhadap kejadian ini tegas Donald Pemanggilan saksi saksi hingga saat ini memang belum selesai Sebab pihaknya belum melakukan pemanggilan terhadap pihak kontraktor dan Kepala BPBD Bengkulu Tengah Keduanya ini nanti akan dipanggil dimintai keterangannya terakhir setelah semuanya pihak yang terkait dalam pengerjaan jembatan ini sudah diperiksa semuanya Baca juga Diduga Tidak Sesuai RAB Dewan Minta Proyek Konstruksi Jembatan Dibongkar Kalau menurut keterangan sementara kejadian jembatan ini hampir ambruk dikarenakan faktor alam Sebab peranca jembatan yang berada di tengah jembatan tersebut diserer oleh arus sungai setelah debit air sungai mengalami peningkatan setelah terjadi hujan deras di wilayah tersebut Namun semua ini belum final sebab yang bisa menyimpulkan semuanya ini setelah nanti kita bersama tim ahli turun langsung ke lokasi jembatan tersebut berada beber Donald Di bagian lain Pakar Hukum Pidana Universitas Bengkulu Prof Dr Herlambang S H M H menjelaskan penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Benteng terhadap jembatan tersebut tidak menjadi masalah dan diperbolehkan Meskipun pengerjaan jembatan belum selesai 100 persen selesai Sebab dalam penyelidikan pihak kepolisian ini untuk mengetahui apakah kejadian ini ada unsur pidana atau tidak Jadi tidak menjadi masalah dan tidak apa apa proses penyelidikan dilakukan oleh pihak Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Karena nanti dari penyelidikan inilah akan kelihatan dan ketahuan di mana titik kesalahan yang mengakibatkan semua ini bisa terjadi Apakah memang murni akibat faktor alam atau kejadian ini murni karena kelalaian dari pihak ketiga jelasnya Dikatakan Herlambang apabila kejadian ini murni karena kelalaian pihak ketiga kemudian menyebabkan kerugian negara dan pihak ketiga siap untuk mengganti rugi dan menyelesaikan hingga 100 persen tidak masalah dan tidak ada tindak pidana Akan tetapi apabila pihak ketiga tidak mengganti rugi dan membiarkan jembatan tersebut seperti itu saja maka terjadi kerugian negara maka di situ ada tindak pidananya ujar Herlambang jee rakyatbengkulu seg

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: