BNN dan Bareskrim Usut Rekening Jumbo Sindikat Narkoba Rp120 Triliun Temuan PPATK
ENIMEKSPRES CO ID JAKARTA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan PPATK menemukan rekening mencurigakan yang diduga dimiliki sindikat narkoba Jumlahnya fantastis Rp120 triliun Badan Narkotika Nasional BNN dan Bareskrim pun segera menindaklanjutinya Kabaghumas BNN Brigjen Sulistyo Pudjo menyatakan temuan tersebut murni berasal dari PPATK Berbeda dengan temuan rekening mencurigakan bandar lainnya yang biasanya merupakan permintaan dari BNN Saat rapat dengar pendapat dengan DPR BNN mendengar informasi itu dari kepala PPATK ujar Brigjen Sulistyo Pudjo kemarin 5 10 2021 BNN bakal berkoordinasi serta meminta informasi dugaan rekening mencurigakan tersebut Kami segera datang ke PPATK katanya Dari informasi PPATK nanti diketahui jumlah transaksi dan kelompok yang memiliki rekening tersebut Entah kelompok yang beranggota banyak orang atau hanya perseorangan Kalau transaksi besar koordinasi dengan kelembagaan lain penting jelasnya BNN juga bisa memastikan kebenaran rekening itu terkait dengan bandar narkotika atau tidak Atau malah terhubung dengan kejahatan transnasional lainnya Ini informasi awal kata Sulistyo Baca juga Tangkap Bandar Narkoba Polisi Dilempari Batu Pihaknya menyadari diperlukan kerja cepat untuk bisa mencegah bandar pemilik rekening itu kabur Juga membekukan rekening Dengan begitu dana tidak dikirimkan ke luar negeri yang akhirnya menyulitkan penerapan pasal tindak pidana pencucian uang TPPU Tapi dalam kasus semacam ini prosesnya panjang jelasnya Contohnya kerja sama BNN dengan KPK yang mampu melacak aliran dana dalam rekening bandar Koordinasi antara BNN dan KPK sangat bagus sehingga mampu mendapat jaringan besar Kasus semacam ini kompleks Karena itu akan kami lihat mana yang bisa ditindaklanjuti dari temuan PPATK itu terangnya Sementara itu Direktur Tindak Pidana Narkoba Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar menyatakan telah mendapat instruksi dari Kabareskrim Komjen Agus Andrianto untuk segera menindaklanjuti temuan PPATK berupa rekening bandar Rp120 triliun Kami akan aktif meminta informasi tegasnya Kendati telah menangani berbagai kasus TPPU bandar narkotika dia menjelaskan sebelum temuan rekening jumbo Rp120 triliun mencuat di media massa pihaknya belum mendapatkan informasi dari PPATK Beda kalau itu merupakan permintaan kami Kalau kami yang mencurigai kami berikan ke PPATK Lalu PPATK kasih perkembangannya ke kami paparnya Terpisah Kepala PPATK Dian Ediana belum berkomentar banyak tentang temuan rekening jumbo Rp120 triliun yang ditengarai milik sindikat narkoba Saat dimintai konfirmasi Jawa Pos Induk media ini pria yang menjabat sejak Mei 2020 itu berjanji menjelaskan lebih terperinci hari ini Besok hari ini red saya infokan ya kata Dian rb jpc don yor jpg
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: